Hidayatullah.com—Anggota DPR RI Komisi III, Luqman Hakim ingin mendengar secara langsung pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan tidak akan menunda Pilkada Serentak 2020. Sebelumnya pihak istana sudah menyampaikan pengumuman melalui juru bicara Kepresidenan, Fadroel Rachman.
“Saya tidak percaya apa yang disampaikan Jubir Fadroel sebagai respon penolakan resmi Presiden Jokowi atas saran dan pemintaan penundaan pilkada yang disampaikan PBNU, Muhammadiyah, Perludem dan elemen masyarakat lainnya,” kata Luqman Hakim lewat keterangan tertulisnya, Selasa (22/09/2020).
Menurut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bakal mendengarkan aspirasi dari sejumlah tokoh yang menyatakan penundaan pilkada. Sebaliknya, Ia menyebut Presiden tidak mungkin melakukan penolakan penundaan.
“Presiden pasti mendengarkan dan mempertimbangkan dengan serius saran dan masukan penundaan pilkada yang disampaikan kedua ormas Islam terbesar dan elemen masyarakat lain di tanah air,”ujarnya.
“Mustahil rasanya Presiden begitu reaksioner mengambil putusan penolakan,” lanjutnya.
Terlebih, kata Luqman, alasan penundaan pilkada itu didasarkan pada pertimbangan untuk melindungi nyawa rakyat dari pandemi Covid-19 yang makin meluas. Pengumuman ditunda atau tidaknya pelaksanaan pilkada merupakan hal penting. Karena itu, lanjut Luqman tidak sepatutnya hal tersebut diumumkan oleh seorang juru bicara.
“Untuk hal sepenting itu, juga dengan memandang pihak yang memberi saran dan masukan (NU dan Muhammadiyah), saya yakin Presiden Jokowi akan secara langsung mengumumkan respon dan keputusannya, tanpa melalui jurubicara presiden maupun kementerian terkait,” pungkasnya.* Azim Arrasyid