Hidayatullah.com– Percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Provinsi Aceh didorong agar dapat semakin lebih baik.
Pada Senin kemarin Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) telah menandatangani nota kesepahaman tentang pembangunan dan penguatan otonomi khusus, keistimewaan dan sinergitas Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta.
Tujuan penandatanganan ini untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita bersama-sama dengan teman-teman legislator dari Aceh, telah sepakat untuk mengawal kekhususan Aceh, agar dana otonomi khusus di Aceh agar dapat permanen dan berkelanjutan,” ujar Anggota DPR RI, Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Senin (11/11/2019) kutip Antaranews.
Ia mengakui, saat ini masyarakat Aceh sangat membutuhkan adanya dana otsus supaya percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah istimewa ini semakin meningkat.
Disebutkan, selama ini eberadaan dan pemanfaatan dana otsus Aceh juga telah memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat pasca bencana dan konflik.
Sehingga, Teuku Riefky yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI bersama sejumlah legislator Aceh yang tergabung pada di forum bersama (Forbes) DPR dan DPD RI bersama Pemerintah Aceh, berkomitmen memperjuangkan hal itu. Supaya, keselarasan pembangunan di daerah semakin lebih baik, maju, berkembang demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh.*