Hidayatullah.com—Front Pembela Islam (FPI) , dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 09 Desember mendatang ditunda. Permintaan itu disampaikan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih tinggi.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan,” Tulis keterangan Maklumat dari Ketiga Gerakan tersebut yang diterima Hidayatullah.com Selasa (22/09/2020).
Ketiga gerakan itu menyoroti soal peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dengan penambahan 4.000 kasus baru setiap harinya. Dengan begitu Mereka juga menilai pemerintah saat ini lebih memprioritaskan ekonomi dibanding kesehatan masyarakat.
“Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan,” katanya.
“Dengan demikian, pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini,”lanjutnya
Kemudian Mereka lalu menyampaikan tiga poin maklumat yang disebut berdasarkan arahan dan masukan dari Habib Rizieq Shihab.
Adapun, Maklumat FPI, GNPF Ulama, PA 212 ‘Hentikan Pilkada Maut’ terdapat tanda tangan dari Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, dan Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab.
Berikut isi lengkap maklumat FPI, PA 212, dan GNPF Ulama soal permintaan penundaan pilkada:
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan. Terlihat dari kebijakan rezim yang lebih aspiratif membela kepentingan eksploitasi ekonomi taipan naga pemodal rezim, terus memasukkan TKA China yang justru merupakan negara awal penyebab dan penyebar virus Covid-19.
Fakta menunjukkan trend laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar Covid-19 demikian mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita per-hari.
Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan.
Sehubungan dengan itu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara Pilkada yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.
Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenaran untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar HRS tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi, maka FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan MAKLUMAT sebagai berikut di bawah ini:
Pertama, Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kedua, Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
Ketiga, Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk TIDAK TERLIBAT dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses PILKADA MAUT 2020.
Demikian MAKLUMAT ini disampaikan agar disebarluaskan dan menjadi wasilah dalam menyelamatkan jiwa rakyat dari rezim bengis anti kemanusiaan. Jakarta, 5 Safar 1442 H/22 September 2020* Azim Arrasyid