Hidayatullah.com– Persoalan yang membelit rakyat dan tanah Papua hingga kini tak kunjung selesai. Oleh karena itu, berbagai kalangan perlu bersama-sama menyelesaikan problem ini secara menyeluruh.
Khususnya pemerintah pusat, kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta, diharapkan bersatu padu untuk mengatasi problem Papua. Baik itu pihak keamanan, Kementerian Luar Negeri,dan pihak-pihak lain agar dapat menyelesaikan permasalahan Papua ini secara komprehensif.
Misalnya, menurutnya, beberapa negara yang berkepentingan terhadap Papua bisa didekati secara diplomatis oleh Kementerian Luar Negeri.
“Untuk mencapai itu semua, kita mendorong optimalisasi satu desk khusus Papua untuk mengkoordinasikan semua unit agar bekerja dalam satu komando. Kita berharap agar pembangunan manusia, fisik, budaya, diplomasi luar negeri, keamanan, intelijen, pembangunan ekonomi, jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Jika pendekatan komprehensif ini dilakukan, maka semoga persoalan Papua bisa diselesaikan secara lebih sistematis,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com (02/10/2020).
Memang persoalan Papua belum juga usai. Terakhir kata Sukamta kasus tewasnya anggota TNI Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa akibat tembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Beberapa jam sebelumnya juga menewaskan seorang tukang ojek di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
“Kita berharap semua persoalan terkait Papua segera selesai dan pembangunan di sana bisa lebih merata. Otonomi khusus (otsus) harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Dana otsus yang kita gelontorkan dapat berimbas baik terhadap pembangunan manusia, pembangunan fisik dan sosial di sana,” sebut Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam ini.
Kata dia, selama ini evaluasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum menunjukkan progres yang cukup berarti. IPM Papua tahun 2019 saja skornya paling rendah yaitu 60.84, jauh di bawah skor IPM nasional sebesar 71.92. Kalau pembangunan itu tidak dirasakan masyarakat bawah, maka mereka akan menganggap pemerintah tidak mempedulikan rakyat Papua.
Padahal, dana otsus Papua yang sudah digelontorkan cukup besar, total mencapai Rp 126 triliun sejak tahun 2002. Untuk APBN 2021 ditetapkan dana otsus Papua sebesar Rp 7,8 triliun. Hal ini sesuai dengan amanat UU RI No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bahwa dana Otsus setara 2 dari total pagu dana alokasi umum (DAU) nasional dan berlaku selama 20 tahun.
Hal ini, masih kata Sukamta, juga perlu dievaluasi dan lanjutkan otsus Papua, karena tinggal 1-2 tahun lagi. Jika dana otsus tidak dilanjutkan, akan sangat memberatkan Papua, karena dana otsus selama ini menyumbang hingga 60% APBD.
Sukamta pun berharap pendekatan untuk Papua lebih menggunakan pendekatan kemanusiaan, agar lebih manusiawi secara sosial. “Kita sesuaikan dengan kultur masyarakat Papua. Kita berharap pembangunan di sana betul-betul menyentuh rakyat Papua. Kita harus kedepankan dialog,” ujarnya berpesan.
Bicara soal keamanan , isu akan selalu ada, baik yang dihembuskan oleh OPM untuk mengagitasi rakyat Papua merongrong NKRI atau negara-negara lain yang memiliki kepentingan terhadap ketidakutuhan NKRI. Papua ini menurutnya hanya pintu masuk saja untuk mengganggu keutuhan NKRI.*