Hidayatullah.com– Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan perlunya penguatan lembaga Pelajar Islam Indonesia (PII), sebagai organisasi induk dari Keluarga Besar (KB) PII.
Menurut JK, keberadaan KB PII sangat ditentukan dengan berkembang atau tidaknya PII.
“Apabila PII tidak berkembang di bawah, saya kira 10 tahun tidak ada KB PII. Jangan keluarga besar ini lebih besar dari PII-nya. PII-nya harus lebih besar dari keluarga besarnya,” ujarnya dalam sambutannya saat membuka Muktamar ke-6 Keluarga Besar (KB) PII di Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, Sabtu (16/11/2019).
Oleh karena itu, menurut JK, diperlukan formulasi penguatan lembaga PII menyesuaikan tuntutan zaman.
Ia mengatakan, saat ini organisasi pelajar tak lagi hanya PII. Sehingga persaingan dalam merekrut anggota semakin kuat.
“Dulu itu, PII satu-satunya organisasi pelajar Islam pertama. Sekarang zamannya beda, ada OSIS, ada Pramuka,” ujar JK.
Selain itu, JK juga berpesan sejumlah hal lain kepada peserta muktamar. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengaku, saat terlibat dengan PII ia melihat anggota PII rata-rata adalah berstatus pelajar.
Akan tetapi, saat ini kondisinya berbeda. Ia melihat saat ini anggota dan pengurus PII justru berstatus mahasiswa.
“Sekarang saya lihat yang aktif di PII mahasiswa. Padahal saya dulu ikut PII kelas 2-3 SMP itu pelajar anggotanya. Saya termasuk generasi awal ikut PII,” sebutnya.
JK mengaku, ketika aktif di PII, ia mendapat pelatihan yang tidak diperolehnya di bangku sekolah. Ia mengaku mendapatkan materi kebangsaan pertama dari PII.
“Latihan materi pidato, bukan dari sekolah. Saya mengenal pelajar antar sekolah dari PII,” ungkapnya.
JK pun berpesan, agar PII bisa bertahan menghadapi tantangan zaman, PII diharapkan menguatkan materi kebangsaan. “Jangan di PII diberikan pemikiran-pemikiran yang radikal. Harus diisi dengan kebangsaan dan jalin silaturahim antar sekolah,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum KB PII Nasrullah Larada mengatakan, Muktamar ke-6 fokus pada dua agenda besar, yaitu penguatan lembaga dan penguatan jaringan ekonomi umat.
Dikatakan Nasrullah, dari dari muktamar ke muktamar jumlah pengurus KB PII di beberapa daerah bertambah. Saat ini KBPII memiliki pengurus di 32 wilayah dan 236 pengurus daerah.
“Muktamar sebelumnya sejumlah provinsi belum memiliki kepengurusan KB PII, tapi muktamar kali ini telah terbentuk dan pengurusnya hadir di muktamar,” sebutnya.
Dirilis panitia muktamar, Sabtu, Muktamar ke-6 KBPII digelar di Yogyakarta pada Kamis-Ahad (14-17/11/2019). Di antara agenda muktamar adalah memilih kepemimpinan untuk empat tahun kedepan.
Muktamar ini dihadiri sebanyak 623 orang peserta, terdiri dari 348 peserta aktif dan 275 peserta peninjau. Para peserta berasal dari perwakilan daerah, wilayah, dan luar negeri.*