HIdayatullah.com—Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mulai hari ini, Selasa (06/10/2020) akan ada 5 juta buruh mogok kerja nasional. Pihaknya beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.
“Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll,” kata Said melalui keterangan persnya.
Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. “Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yg merugikan buruh dan rakyat kecil,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja jadi undang-undang, Senin (05/10/2020) malam kemarin. Rencananya RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis, 8 Oktober mendatang. Namun secara tiba-tiba DPR dan Pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU tersebut.
Adapun, mayoritas dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi-fraksi yang setuju antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Praktis hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang tidak menyetujui.* Azim Arrasyid