Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI, GNPF, dan PA 212 Akan Geruduk Istana Tolak UU Ciptaker

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Oktober 2020 14:12 2:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Oktober 2020 14:12
Bagikan
Spanduk-spanduk berisi aspirasi dari dua kelompok massa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/07/2020) dalam aksi tolak RUU HIP dan RUU Ciptaker.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan belum lama ini.

Melalui poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi tersebut akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada Selasa, 13 Oktober besok.

Gabungan aliansi yang dimotori oleh ormas Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212, dan puluhan ormas lainnya jelas untuk memprotes UU Ciptaker

Sementara ini, aksi itu rencananya dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 13.00 WIB.

Diketahui, gelombang penolakan terhadap UU Ciptaker masih terus berlanjut di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan individu atau kelompok masyarakat menggugat Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker. Hal itu menurutnya, upaya hukum yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan dengan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika masih ada ketidakkepuasan pada UU Cipta Kerja ini, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi melalui siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, (09/10/2020).* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anak NKRIdemonstrasiomnibus lawUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Berencana Membawa Lebih dari 2.000 Orang Yahudi Ethiopia
Tulisan selanjutnya bisnis pcr FPI, PA 212, GNPF Ulama Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker, Din Syamsuddin: KAMI Fokus Gerakan Moral

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?