Hidayatullah.com– Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan belum lama ini.
Melalui poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi tersebut akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada Selasa, 13 Oktober besok.
Gabungan aliansi yang dimotori oleh ormas Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212, dan puluhan ormas lainnya jelas untuk memprotes UU Ciptaker
Sementara ini, aksi itu rencananya dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 13.00 WIB.
Diketahui, gelombang penolakan terhadap UU Ciptaker masih terus berlanjut di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan individu atau kelompok masyarakat menggugat Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker. Hal itu menurutnya, upaya hukum yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan dengan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika masih ada ketidakkepuasan pada UU Cipta Kerja ini, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi melalui siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, (09/10/2020).* Azim Arrasyid