Hidayatullah.com– Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melihat penangkapan yang terjadi kepada aktivis yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan skenario yang sengaja dilakukan, menurutnya, hal itu diambil untuk menghentikan laju KAMI yang semakin kritis.
Penangkapan aktivis KAMI, kata Refly, rasanya memang terlihat jelas kalau hal tersebut sangat sarat dengan kepentingan bermuatan politik. “Kalau kita lihat penangkapan aktivis KAMI, rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motifnya lebih politik. Tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut,” kata Refly Harun, Senin (19/10/2020).
Menurut Refly, salah satu skenario penguasa adalah menghadang laju KAMI, sebab, gerakan ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah. “Bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi banyak yang bergabung dalam KAMI, terlepas dari motifnya apa,” ujarnya.
Selanjutnya, salah satu Deklarator KAMI ini menilai bahwa tuduhan melanggar UU ITE yang ditujukan kepada para aktivis itu diduga dilakukan untuk menghentikan pergerakan KAMI. “Bisa jadi pinggir-pinggirnya dilumpuhkan satu demi satu. Alasan UU ITE mengenai misalnya twit. Aduh, banyak sekali twit-twit seperti itu bertebaran di internet, di jagat maya ini,”paparnya.
Lebih jauh, Refly menyampaikan tulisan yang diunggah oleh Syahganda Nainggolan cs sangat mudah ditemui di sosial media yang banyak ditulis pula oleh warganet. Bahkan ia melanjutkan tidak hanya masyarakat biasa yang kerap melakukan tulisan seperti Syahganda dkk, tetapi dilakukan pula oleh wakil rakyat di parlemen.
“Para anggota DPR sendiri juga mengatakan hal yang sama. Mantan anggota DPR juga mengatakan hal yang sama, kurang lebih yang disampaikan oleh misalnya Anton Permana,” tandasnya.* Azim Arrasyid