Hidayatullah.com– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga kemarin yang sempat tertunda pada Februari lalu. Anggota Baleg DPR RI Ali Taher Parasong menilai, RUU Ketahanan Keluarga bisa menyelamatkan generasi mendatang di masa depan.
Sebab, jelasnya, RUU Ketahanan Keluarga untuk membangun dan memperkuat karakter, budaya yang membuat Indonesia gemilang. “Undang-Undang ini lahir untuk menyelamatkan generasi masa depan, membangun karakter, membangun budaya Indonesia gemilang pada nantinya,” kata Ali Taher dalam rilisnya.
Oleh karena itu politisi Fraksi PAN ini menilai pembahasan RUU Ketahanan Keluarga memang harus segera dilanjutkan.
Baca: AILA: Inilah 7 Poin Penting RUU Ketahanan Keluarga yang Tak Diketahui Banyak Orang
Kata Anggota Komisi VIII DPR RI ini, RUU Ketahanan Keluarga bukan berarti negara ikut campur urusan rumah tangga rakyat. Sebaliknya, ia mencontohkan soal stunting, walaupun urusan keluarga, negara tetap ikut campur karena untuk menciptakan anak-anak yang sehat dan baik pada masa mendatang.
“Stunting itu masalah keluarga, tapi diurus oleh negara karena itu masa depan bangsa. Pendidikan itu urusan keluarga, tetapi diurus oleh negara karena itu juga masa depan negara,” ujarnya menegaskan.
Legislator dapil Banten III ini juga menegaskan, RUU Ketahanan Nasional berasal dari keluarga itu sendiri. Sehingga peran negara dinilai sangat penting dalam kelanjutan RUU tersebut. “Inti ketahanan nasional ini ketahanan keluarga. Kalau negara tidak hadir, tidak mungkin ada ketahanan keluarga,” ujarnya.
Rapat Baleg pada Kamis (12/11/2020) beragendakan harmonisasi dan mendengar tanggapan terhadap RUU Ketahanan Keluarga dari masing-masing fraksi yang ada di DPR. RUU ini mendapat banyak dukungan khususnya dari kalangan aktivis Muslim dan Muslimah seperti AILA, BMOIWI, dan sebagainya meski di sisi lain ada pihak berseberangan.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Februari lalu, merekomendasikan dukungan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang yang akan digodok DPR RI bersama pemerintah.
Kongres Umat Islam tersebut antara lain mendorong dan mendukung RUU Ketahanan Keluarga yang juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020 DPR RI.
“KUII VII juga mendorong mendorong dan mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU P-KS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP selama RUU tersebut berkesesuaian dengan ajaran agama, kemaslahatan umat dan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Ketua Panita Pengarah KUII VII, Anwar Abbas dalam pernyataannya di Pangkal Pinang diterima hidayatullah.com pada Ahad (01/02/2020).*