Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IKADI: Ikuti Ijtima MUI dalam Memilih Pemimpin

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 April 2019 22:54 10:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 April 2019 05:15
Bagikan
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) menerima cinderamata dari Ketua Umum IKADI Ahmad Satori Ismail saat Pembukaan Munas ke-2 IKADI di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat (12/02/2015).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengeluarkan seruan tentang bagaimana seharusnya umat dalam menyongsong pemilihan wakil rakyat (legislatif) dan pemilihan presiden 2019.

Ketua Umum Ikadi Prof Achmad Satori Ismail mengatakan, pemilihan umum dalam perspektif Islam merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi kriteria dan syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan apirasi umat dan kepentingan bangsa.

Karenanya, ia mengimbau, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres serta tidak golput, dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

“Demi terwujudnya negara Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Prof Satori juga berpesan, supaya umat dalam memilih pemimpin memperhatikan dan mengikuti keputusan Ijtima’ Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang Sumatera Barat Tahun 2009, di antaranya tentang wajib memilih pemimpin, dan di antara kriteria pemimpin yang wajib dipilih adalah memiliki sifat shiddiq (jujur dan benar).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Juga hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah tahun 2015 nomor 9 tentang pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa, dan tidak boleh dipilih kembali,” terangnya.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan, dalam al-Qur’an juga telah disebutkan seperti apa kriteria pemimpin yang baik.

Yakni, pemimpin yang kuat dan amanah sebagaimana QS Al-Qashash ayat 26, visioner (QS Al-Baqarah: 247), mandiri, berpihak pada kepentingan bangsa dan peduli pada kehidupan umat (QS At-Taubah: 128), serta mampu menyelamatkan aset-aset bangsa dan negara untuk kemakmuran rakyat (QS Yusuf: 55).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad Satori IsmailIKADImemilih pemimpinPemilu 2019Pilpres 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Aceh dan Prabowo-Sandi Sepakati Nota Kesepahaman
Tulisan selanjutnya Yusril Dukung 01, Majelis Syuro PBB: Kita Memang Berbeda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?