Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020). Adapun pertemuan tersebut digelar secara tertutup bagi awak media. Usai pertemuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan isi pertemuan mereka dengan presiden tersebut.
Ahmad Taufan mengatakan, salah satu pembahasan ialah perihal pidato Presiden nanti yang akan disampaikan pada 10 Desember 2020. Mereka memberikan usulan-usulan terbaru.
“Kita pertama membahas mengenai rencana dan usulan Komnas HAM terkait pidato presiden pada Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember,” kata Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sejauh ini, Taufan menegaskan bahwa Indonesia sudah lebih dulu menaruh perhatian pada hal-hal yang berkaitan dengan HAM. Sehingga, saat 10 Desember nanti bisa dimanfaatkan sebagai momen untuk kembali meneguhkan komitmen tersebut.
“Soal bahwa negara kita ini negara beruntung karena sebelum deklarasi HAM tahun 48 itu dicetuskan, sebetulnya jauh-jauh sebelum itu, pendiri bangsa kita mengangkat isu mengenai HAM sebagaimana dalam konstitusi,” terangnya.
“Peringatan hari HAM ini adalah bagian peneguhan sikap kita sebagai bangsa dan negara untuk betul-betul komitmen dalam implementasikan pembangunan bangsa yang berbasis HAM,” tambahnya.
Lebih jauh, Taufan lantas mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil khususnya pemerintah mesti mengedepankan HAM, sehingga bisa dipatuhi secara menyeluruh.
“Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau hari ini penegakan hukum, maka koridor hukum dan HAM harus dipatuhi,” jelasnya.
Pada pertemuan itu, Komnas HAM juga menyerahkan laporan serta masukan dalam bentuk tertulis kepada Jokowi.
“Presiden menyambut baik gagasan-gagasan Komnas HAM dan beberapa hal dalam bentuk laporan kami sampaikan tertulis yang lengkap. Pasal 1 yang kami sampaikan di awal adalah meminta Bapak Presiden tidak sekadar pidato dalam hari HAM tahun ini, tetapi menjadikan itu suatu seremoni kelembagaan negara sehingga siapa pun nanti yang memimpin negara ini atau Komnas HAM, setiap 10 Desember menjadi komitmen kita untuk menghargai HAM karena itu pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan,” ungkapnya.
Selain membahas persiapan hari Komnas HAM dunia, Taufan beserta pihaknya juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pendirian Rumah Ibadah.
Sebab, Komnas HAM menganggap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah masih bersifat diskriminatif.
“Kami menginginkan suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama mereka, karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada,” terangnya.
“Kami inginkan ada suatu pengaturan yang lebih tinggi, kami usulkan Perpres,” lanjutnya.
Taufan menyatakan, usulan Komnas HAM bakal dibahas bersama di internal pemerintah. Ia menyatakan sejauh ini Jokowi menyambut baik usulan tersebut.
“Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik. Ini mungkin jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi, gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah,” pungkasnya
Diketahui hari (HAM) Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara termasuk Indonesia di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Hak ini berdasarkan keputusan oleh International Humanist and Ethical Union sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.*