Hidayatullah.com- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto meminta pimpinan Badan Legislasi DPR tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Fraksi PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Mulyanto saat rapat Panitia Kerja Prolegnas (18/11/2020).
Usulan tersebut mencuat kembali dalam Rapat Panitia Kerja baru-baru ini. Mulyanto menilai seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, selain sudah siapnya draf dan naskah akademik RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.
Menurut PKS, kata dia, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.
“RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukkan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” lanjut Mulyanto.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi,” pungkasnya.*