Hidayatullah.com– Setelah sepekanan berlalu, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara menanggapi kasus penembakan sampai mati terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin (07/12/2020) lalu. Jokowi menyampaikan tanggapannya tersebut setelah berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/12/2020).
Jokowi pada satu sisi tampaknya membela posisi aparat penegak hukum dalam tugasnya menegakkan hukum. Namun pada sisi lain Jokowi meminta aparat penegak hukum agar tunduk pada aturan hukum dan melindung Hak Asasi Manusia (HAM).
Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca: 6 Laskar FPI Meninggal Ditembak Polisi di Jalan Tol Cikampek
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Ahad pagi itu menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI.
Berdasarkan hal itu, lanjut Jokowi, masyarakat tak diperbolehkan bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi jika perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum pun katanya tak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Akan tetapi, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” ujar Presiden mengingatkan.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka kata Jokowi Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” ujar Jokowi yang sebagaimana dirilis BPMI Setpres menyampaikan keterangan pers itu dengan didampingi Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Sebanyak 6 orang laskar anggota Front Pembela Islam meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian, Senin (07/12/2020). Mereka ada para laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarganya yang sedang dalam perjalanan untuk menggelar pengajian keluarga ini di Karawang, Jawa Barat.
“Jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik,” ujar Aziz Yanuar selaku kuasa hukum HRS dalam rilisnya diperoleh hidayatullah.com, Senin siang.
Menurut kepolisian, keenam laskar FPI tersebut ditembak polisi saat terjadi bentrok dengan rombongan HRS di kawasan jalan tol Cikampek. Polisi mengaku adanya penyerangan terhadap aparat sehingga melakukan tindakan tegas.
“Pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
FPI membantah tudingan bahwa pihak mereka telah menyerang polisi. Jubir FPI Munarman menegaskan bahwa rombongan HRS-lah yang dibuntuti oleh aparat tak berseragam yang kemudian menembak 6 laskar pengawal HRS. Kasus ini menjadi sorotan publik bahkan dunia internasional karena diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat.*