Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Penembakan Anggota FPI, Presiden: Aparat Wajib Tegakkan Hukum Tapi Harus Melindungi HAM

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Desember 2020 08:33 8:33 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Desember 2020 05:00
Bagikan
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/12/2020) usai berolahraga menanggapi kasus penembakan 6 anggota FPI oleh aparat polisi pada Senin (07/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah sepekanan berlalu, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara menanggapi kasus penembakan sampai mati terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin (07/12/2020) lalu. Jokowi menyampaikan tanggapannya tersebut setelah berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/12/2020).

Jokowi pada satu sisi tampaknya membela posisi aparat penegak hukum dalam tugasnya menegakkan hukum. Namun pada sisi lain Jokowi meminta aparat penegak hukum agar tunduk pada aturan hukum dan melindung Hak Asasi Manusia (HAM).

Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca: 6 Laskar FPI Meninggal Ditembak Polisi di Jalan Tol Cikampek

Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Ahad pagi itu menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berdasarkan hal itu, lanjut Jokowi, masyarakat tak diperbolehkan bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi jika perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum pun katanya tak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Akan tetapi, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” ujar Presiden mengingatkan.

Baca: Video Pidato Jokowi Dibanjiri Dislike Puluhan Ribu, yang Like Ratusan, Youtuber Sindir HAM dan Penembakan Anggota FPI, Komentarnya Lucu-lucu

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka kata Jokowi Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” ujar Jokowi yang sebagaimana dirilis BPMI Setpres menyampaikan keterangan pers itu dengan didampingi Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Sebanyak 6 orang laskar anggota Front Pembela Islam meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian, Senin (07/12/2020). Mereka ada para laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarganya yang sedang dalam perjalanan untuk menggelar pengajian keluarga ini di Karawang, Jawa Barat.

“Jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik,” ujar Aziz Yanuar selaku kuasa hukum HRS dalam rilisnya diperoleh hidayatullah.com, Senin siang.

Baca: Munarman: Ini Extra Judicial Killing

Menurut kepolisian, keenam laskar FPI tersebut ditembak polisi saat terjadi bentrok dengan rombongan HRS di kawasan jalan tol Cikampek. Polisi mengaku adanya penyerangan terhadap aparat sehingga melakukan tindakan tegas.

“Pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

FPI membantah tudingan bahwa pihak mereka telah menyerang polisi. Jubir FPI Munarman menegaskan bahwa rombongan HRS-lah yang dibuntuti oleh aparat tak berseragam yang kemudian menembak 6 laskar pengawal HRS. Kasus ini menjadi sorotan publik bahkan dunia internasional karena diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabHAMJokowipenembakan anggota FPIpolisiPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga Pendidikan Imam Buatan Eropa yang Hanya Kontraproduktif
Tulisan selanjutnya Bhutan Menjalin ‘Hubungan Diplomatik Formal’ dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?