Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Peserta Pelatihan Halal Internasional Diharapkan Lebih Paham SJH

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2018 09:26 9:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2018 09:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelatihan halal internasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) ke-10 kalinya, diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Peserta yang merupakan perwakilan 42 perusahaan dari 15 negara ini antusias berdiskusi dan berdialog dengan para trainer, terkait penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH), mulai dari persiapan dokumen, pemenuhan persyaratan, dan prosedur SJH.

Mereka merupakan perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Switzerland, Thailand, Singapura, Denmark, Filipina, Arabi Saudi, Nigeria, China, Taiwan, India, Hongkong, Vietnam, dan Bangladesh.

Baca: Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia

Bahkan peserta begitu tertarik dengan penjelasan terkait regulasi Undang-Undang No 33 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia yang mengharuskan semua produk tersertifikasi halal.

Dalam sambutan penutupannya, Kepala IHATEC, Ir Nur Wahid, mengatakan pelatihan diharapkan mempunyai 3 hasil: output, outcome, dan impact.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Output dari pelatihan ini berjalan sesuai rencana dan mengapresiasi seluruh pihak, terutama para peserta lebih aktif dan banyak memberikan masukan yang bernilai untuk penyelenggaraan pelatihan-pelatihan berikutnya.

“Selain itu, outcome pelatihan ini diharapkan peserta lebih memahami dan mengerti tentang SJH. Dan mempunyai impact setelah peserta kembali ke perusahaannya, dapat menerapkan SJH di perusahaan masing-masing. Dan Alhamdulilah semua peserta lulus pada pelatihan ini,” lanjut Nur Wahid kutip laman resmi Halalmui.org.

Baca: 15 Negara Ikuti Pelatihan Halal LPPOM MUI

Pelatihan ini digelar pada 23-25 Oktober 2018 di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Seperti yang telah diketahui, dengan pelatihan ini peserta dapat mengerti dan memahami 11 kriteria SJH yang merupakan pemenuhan persyaratan dan prosedur sertifikasi halal.

11 kriteria SJH ini antara lain: kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria halal, audit internal, dan kaji ulang manajemen.

Pelatihan ditutup dengan makan bersama di salah satu restoran Jepang yang telah bersertifikat halal MUI.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalinfo halalKepala IHATECLPPOM MUINur Wahidpelatihan halalSistem Jaminan HalalSJHUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 15 Negara Ikuti Pelatihan Halal LPPOM MUI
Tulisan selanjutnya Tanggap Darurat Usai, Bupati Sigi Minta RS Lapangan Tetap Beroperasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?