Hidayatullah.com–Memperhatikan bahaya candu akut akan game online, Depkominfo melalui Direktur Pemberdayaan Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan bahwa tidak sedikit pecandu games online yang sakit-sakitan, bahkan hingga membawa korbannya kepada kematian akibat tidak mengenal waktu dalam mengakses permainan itu.
Game online kini memang sedang digandrungi anak-anak remaja. Tak pelak, inilah yang membuat hampir semua warnet menyediakan servis game online, selain untuk browsing.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo RI Gatot S. Dewa Broto mengatakan, game online sama porsi bahayanya dengan konten situs porno yang meresahkan masyarakat.
Disebutkan Gatot, game online dengan situs porno telah diatur sama dalam peraturan undang-undang. Sebenarnya, lanjut dia, yang diatur dalam UU ITE, pada Pasal 27 hingga Pasal 35 adalah berisi larangan konten yang terkait dengan pencemaran nama baik, perjudian, pornografi, SARA, dan sebagainya.
“Terkait game online, bisa masuk ke ranah perjudian. Itu tidak boleh diselancarkan di ranah internet, hukumnya haram,” kata Gatot S. Dewa Broto kepada Hidayatullah.com, Sabtu (28/08).
Menurut Gatot, jika aturan game online belum diberlakukan, khususnya oleh pemerintah, karena pemerintah prioritas dulu kepada pornografi. Tetapi hal itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan, karena hukum positifnya ada di UU ITE.
Pihaknya meminta agar masyarakat aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait hak-hak yang tidak mengenakkan dan meresahkan.
Umumnya game online yang diakses atau play station yang digemari anak-anak banyak mengandung unsur kekerasan. Akumulasi dari interaksi dengan game berunsur kekerasan itu akan mempengaruhi kepribadian mereka dan membentuk mereka menjadi suka marah dan temperamental.
“Jika Anda atau anggota masyarakat lain merasa gerah, resah, khawatir, atau terganggu dengan maraknya game online, silakan saja sampaikan pengaduan ke penegak hukum. Dan penegak hukumlah yang berkoordinasi dengan kami di Kominfo dan para penyelenggara ISP,” tutupnya. [ain/hidayatullah.com]
Ilustrasi;Tetra Images/Corbis