Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Gencarkan Booster, YKMI Optimis Uji Materi Vaksin Halal Dikabulkan MA

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 April 2022 20:53 8:53 pm
Bambang S
Dipublikasikan 19 April 2022 20:53
Bagikan
Vaksin Zifivax
Petugas menyiapkan dosis vaksin Sinovac sebelum disuntikkan pada kegiatan Vaksinasi Massal untuk Santri di Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (31/08/2021).
Bagikan

Dia mengatakan saat pemerintah gencar melakukan booster dosis ketiga dengan tiga vaksin namun dari ketiganya belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI

Hidayatullah.com — Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan optimis Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan uji materi yang dilakukannya terkait penggunaan vaksin Covid-19 halal.

Ahmad menyayangkan kebijakan Kementerian Kesehatan saat mengeluarkan surat edaran booster, dimana tak ada satu pun vaksin yang halal. “Kemenkes keluarkan surat edaran terutama booster, itu tidak ada satupun vaksin yang halal,” kata Ahmad dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (18/07/2022).

Dia mengatakan saat pemerintah gencar melakukan booster atau vaksinasi dosis ketiga dengan tiga vaksin Moderna, Pfizer dan AstraZeneca. Namun tiganya tidak mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kita memerlukan vaksin yang halal,” tegasnya.

Karena itu, Ahmad melalui YKMI mengajukan uji materi ke MA. Ia menjelaskan, uji materi ke MA merujuk pada Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tersebut bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal (JPH) dan PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi tentang Vaksinasi itu bertentangan dengan UU di atasnya yakni UU Jaminan Produk Halal (JPH). Di UU Pasal 4 disebutkan bahwa produk yang beredar di seluruh Indonesia harus bersetifikat halal,” ungkapnya.

Meski sudah yakin uji materi tersebut bakal dikabulkan MA. Ahmad masih mengunggu hasil resminya. “Kita berkeyakinan sesuai dengan keyakinan lawyer bahwa 99 persen uji materi di MA dikabulkan. Jadi belum berani kita ungkap sebelum ada hasilnya yang rill,”ungkapnya.

Ahmad mengatakan jika uji materi di MA tersebut dikabulkan, maka pemerintah harus bisa melaksanakan putusan tersebut dan menyediakan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. “Ya harapannya semua mematuhinya dan jika tidak ada saksinya. Jadi jika sudah ada vaksin halal maka masyarakat makin terlindungi,” katanya.

Saat ini kata Ahmad hanya dua vaksin yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, itu adalah Sinovac dan Zififax. Sehingga seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan pemberian vaksin halal kepada masyarakat. “Kita mendukung booster, tapi vaksin yang halal juga disediakan,” tuturnya.

Terakhir Ia berharap, putusan MA segera keluar dalam waktu dekat ini. Diharapkan uji materi YMKI bisa dikabulkan dan masyarakat bisa mendapatkan vaksin halal. “Kita berkeinginan supaya hasil cepat diketahui sehingga bisa meminimalisir penggunaan konsumsi booster yang tidak halal,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Booster Vaksinvaksin Covid-19vaksin halalYayasan konsumen muslim indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: 20 Juta Orang Terancam Kelaparan di Kenya, Somalia dan Ethiopia Tahun Ini
Tulisan selanjutnya Warga Ethiopia Antre di Kedubes Rusia Daftar Ikut Perang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?