Hidayatullah.com– Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mampu menyelesaikan tragedi Cikampek-50 yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam karena ditembak aparat kepolisian.
“Saat ini Komnas HAM menjadi satu-satunya harapan publik dalam mengungkap kasus penembakan ini secara transaparan. Saat ini semua perhatian publik tertuju kepada Komnas HAM” kata Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo dalam keterangannya diterima hidayatullah.com, Rabu (16/12/2020).
Susanto menilai, masih buramnya kasus penembakan 6 orang warganegara Indonesia itu karena tidak terbukanya pihak aparat dalam melakukan investigasi. “Semua persoalan ini berawal dari tidak tuntasnya keterangan kepolisian dan keterbukaan dalam Investigasi. Reka adegan beberapa hari lalu, hanya sebatas penggugur SOP,” kata Susanto.
Baca: Komnas HAM Panggil Kabareskrim Minta Keterangan soal Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI
Susanto mengatakan, jika mengacu pada pernyataan dan asumsi publik terhadap Komnas HAM yang menyatakan perlunya dibentuk tim independen guna mengumpulkan bukti-bukti baru, maka pihaknya mendukung penuh investigasi terhadap tragedi Cikampek-50.
Susanto menilai, selain pengawalan investigasi yang dipimpin Komnas HAM, KAMMI dan beberapa OKP Islam kemarin diagendakan menyampaikan dukungan kepada Komnas HAM. Sejumlah OKP pun telah mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk dukungan moril kepada Komnas HAM.
KAMMI pun mengingatkan bahwa kasus penembakan anggota FPI ini adalah ujian bagi institusi dan komisioner Komnas HAM.
“Apakah Komnas HAM, khususnya para Komisioner-nya dapat membuka seterang-terangnya kasus Tragedi Cikampek-50 ini dengan mengedepankan asas jujur, adil, dan terbuka dalam proses investigasi dan pemamparan hasil investigasi,” ujarnya.
Baca: UAS Minta Komnas HAM Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI: Allah Tolong, Selesai Masalah
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI terus menyampaikan informasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan terbunuhnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Dalam infromasi resmi terkini, Komnas HAM memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri terkait otopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 6 jenazah korban penembakan oleh polisi tersebut.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, dalam keterangan persnya, Rabu (16/12/2020).
Komnas HAM menilai pentingnya keterangan dari pihak dokter yang melakukan otopsi terhadap 6 jenazah anggota FPI tersebut. “Penting bagi Tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” ujarnya.
Choirul mengatakan bahwa keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. “Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ujar Choriul.*