Hidayatullah.com– Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyentil langkah pemerintah yang membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020).
“Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak, hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar. Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang-orang pintar. Tapi..,” tulis Fahri lewat akunnya GS2020KolaborasiYuk @Fahrihamzah.
“Tapi,” tambah Fahri, “Sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah “demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab”. Sayang sekali, orang2 pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti.”
Sayang sekali, kata Fahri, “gesture orang2 pintar tidak gemar membuka dialog. Sayang sekali karena kekuasaan dianggap lebih penting dari ilmu pengetahuan. Percayalah pak prof, ilmulah yang punya masa depan, kekuasaan tidak pernah bisa bertahan. Seharusnya dialog adalah jalan kita.”
Fahri mengatakan, “Prof @mohmahfudmd lupa bahwa salah satu sebab kita mengambil dialog keterbukaan dan demokrasi sebagai jalan adalah karena kita sering melihat keluasaan selalu menyimpang. Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga pengalaman ummat manusia. Apakah bapak belum paham?”
“Ajarlah bangsa ini prof @mohmahfudmd agar kami mengerti bahwa ilmu lebih penting dari kekuasaan dan agar kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana. Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan!,” tulisnya berpesan.
Salah satu pendiri Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia ini pun mengaku banyak lain hal yang ingin ia utarakan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
“Banyak yang ingin saya sampaikan prof @mohmahfudmd sebagai kawan lama. Bapak pasti lebih mengerti sehingga jika memang suasana ini memang diniatkan. Silahkan diteruskan. Kami menyaksikan semua dengan doa semoga Allah SWT menjaga bangsa dan agama dari sengketa. Salam, FH,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu, kata Menko Polhukam Mahfud MD, berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.
Menurut Menko Polhukam, FPI sebagai organisasi telah bubar sejak Juni 2019. “Namun (FPI) tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi,” sebut Menko Polhukam pada konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Mahfud menegaskan bahwa FPI dilarang beraktivitas lagi setelah pernyataan itu disampaikan. “Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi,” sebut Mahfud MD.*