Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abu Janda Diperiksa Polisi Soal Rasis, Sebut Cuitan ke Pigai Reaksi Bela Hendropriyono

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Februari 2021 21:56 9:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Februari 2021 17:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Penyidik kepolisian memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda selama sekitar 4-5 jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (04/02/2021). Ia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Permadi Arya mengaku selama pemeriksaan tersebut ia dimintai keterangan dengan 20 pertanyaan. Pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri itu dengan didampingi kuasa hukum Permadi.

Pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan ini dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.

Dalam laporan itu, Permadi Arya dinilai melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Permadi Arya mengklaim bahwa cuitan Twitter-nya tak bermaksud untuk menghina Natalius Pigai.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Permadi menyebut bahwa cuitannya cuma sebagai reaksi terhadap cuitan Pigai yang bernada menghina Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono. Saat itu Permadi bermaksud membela Hendropriyono.

“Tweet saya itu bermula dari tweet-nya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior, purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming,” sebut Abu Janda di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (04/02/2021) dikutip dari laman Antara News.

Baca: Sebut Abu Gosok, Emha Ainun Nadjib Menanggapi Pernyataan Permadi Arya soal “Islam Arogan”

Permadi menyebut penggunaan diksi ‘evolusi’ pada cuitannya adalah untuk mempertanyakan cara berpikir Natalius yang berdebat dengan Hendropriyono.

“Sebelum kata ‘evolusi’, ada kata ‘kapasitas’, jadi saya dalam konteks menanyakan ke Natalius Pigai ‘sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?” sebut Permadi.

Permadi mengaku tak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Tapi Permadi cuma pernah dua kali bertemu dengan Hendropriyono dalam acara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Permadi pun mengagumi sosok mantan Kepala BIN itu.

Permadi mengatakan tidak memahami alasan bukan pihak Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini. “Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai,” sebutnya kepada wartawan.

Baca: Permadi Arya Itu Sakti, Mustahil Tersentuh Hukum

Sebelumnya, Senin (01/02/2021), Permadi sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yaitu soal cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menuding “Islam

agama arogan”. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Pada pemeriksaan ini, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan dari penyidik.

Dalam kasus ini Permadi dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penistaan Agama.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu JandahendropriyonoNatalius PigaiPermadi AryarasismeUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hasil Potong Gaji, FPKS Salurkan Rp 1 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana
Tulisan selanjutnya Pemerintah Akan Kirim SMS ke Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?