Hidayatullah.com | Petisi daring menolak mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin sebagai radikal telah mencapai angka 12 ribu lebih tanda tangan. Petisi daring tersebut tertuang melalui laman change.org yang kerap digunakan warganet untuk mendukung atau menolak isu terkini dengan petisi daring. Angka tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet terhadap persoalan-persoalan terkini.
Sebelumnya, Din telah dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Atas laporan itu kemudian sejumlah pihak melakukan pembelaan terhadap Din.
Adapun, Pemerintah melalui Menko Polhukam menegaskan tidak akan memproses laporan tersebut.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memroses laporan itu,” kata Mahfud Md diakun Twitternya seperti yang dilihat Hidayatullah.com, Senin (15/02/2021).
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” kata Sudartono.
“Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” sambungnya.