Hidayatullah.com | Innalillahi wa innailahi rojiun. Telah meninggal ‘syuhada’ penggerak gerakan Islam Indonesia, KH Abdul Qodir Djaelani. Sedari muda hingga di usia tuanya, Abdul Qodir Djaelani meniti jalan perjuangan dakwah melalui organisasi massa, maupun organisasi politik.
Dunia gerakan Islam itu melekat ke darah dan dagingnya. Sering kali kisah-kisah heroik muncul karena pembelaan orang terhadap ideologi atau keyakinannya. Ketika mengenang Abdul Qadir Djaelani, di usianya yang lanjut semangat perjuangan ideologinya selalu membara dalam percakapan dengan siapa pun.
Matanya masih membelalak, suaranya meninggi, dan gerakan tangannya masih memberi simbol-simbol perlawanan manakala berbicara rezim Soekarno atau tentang Komunisme. “Orang sel”, sebutan khas yang menemel pada dirinya, bahkan sangat aktif melawan pemikiran sekuler yang digagas Noercholis Madjid di markas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl. Menteng Raya 58 Jakarta Pusat.
Meski diusia senja dengan kursi roda, Kang Djael atau Ustad Abdul Qodir, begitu akrab disapa, terus mengikuti gerakan keumatan. Hatta, saat adanya Aksi Bela Islam atau 411, 212 bahkan hingga reuni 212 digelar pun hadir di tengah-tengah umat. Semangatnya selalu menggelora, demikian Kang Jel, panggilan akrab untuk dirinya Abdul Qadir Djaelani. Kini beliau telah dipanggil Allah dalam usia 87 tahun dalam pembaringan di rumah.
Rumahnya di Jalan Leuwiliang No 106, Bogor yang disesaki buku itu adalah saksi kegiatanya. Buku-buku perpustakaan pribadinya itu adalah referensi kehidupan untuk menopang karya-karya tulisannya.
Lirih suara menjadi meninggi dan pendapat pikirannnya semakin bergejolak manakala tersengat dengan nama Soekarno, Soeharto, kasus UU Perkawinan, Asas Tunggal, P4, Kasus Tanjung Priok, Kasus Jilbab, komunisme, dan kasus-kasus ketidakadilan yang menimpa umat Islam di mana saja khususnya Indonesia, ia selalu hadir.
Konseptor training PII ini seakan menjadi pemandu generasi Pelajar Islam Indonesia (PII) hingga saat ini. Bahkan dalam lintas generasi, kehadiran Kang Jel masih selalu dinanti dalam setiap kali ada pertemuan lokal maupun nasional.
Keluar Masuk Penjara
Jejak pergerakan hidupnya seperti selalu menjadi perisai sekaligus pejuang garda depan dalam persoalan idologi dan politik di negeri ini. Dan selama hidupnya dari muda Kang Jel seringkali menjadi langganan tangan-tangan kekuasaan.
Bukan sekali dua kali Kang Jel ditahan tanpa surat perintah penahanan. Akibat ceramah, tulisan, pikiran pikiran dan aksi-aksi demonya, setidaknya 3 kali ia dijebloskan dalam tahanan.
Abdul Qadir Djaelani menghabiskan sepertiga usianya dan 23 tahun mendekam di dalam penjara. Ia pernah disiksa sampai melebihi batas kemanusiaan.
Namun sebagai pembela ideologi dan keyakinannya terhadap akidah Islam, Abdul Qadir Djaelani tetap tidak berhenti. Ia terus menyuarakan perlawanan atas upaya pemerintah yang dirasa bertentangan dengan keyakinan Islam.
Tahun 1961, untuk pertama kali Kang Jel masuk tahanan penjara Orde Lama. Saat itu Kang Jel sebagai Ketua Wilayah PII Jakarta yang mengeluarkan surat pernyataan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) di seluruh Indonesia.
Ia kemudian ditangkap Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya yang dipimpin oleh Kapten Dahyar. Kang Jel, ditahan di rumah Tahanan Militer RINDAM Condet Jakarta Timur bersama para tahanan PRRI dan Permesta.
“Setelah enam bulan saya dibebaskan, tanpa melalui proses pengadilan,” katanya suatu hari.
Akhir tahun 1963, kembali ditangkap lagi. Kali ini oleh Badan Pusat Intelijen yang dipimpin Brig. Jend. Pol. Sutarto. Saat itu PB PII menggelar Konferensi Besar PII di Bandung dan mengeluarkan satu ikrar untuk menentang rezim Soekarno dan PKI sampai tumbang.
Kelak pada penahanan yang berikutnya, Sutarto justru masuk sebagai tahanan bersamanya. Sutarto ditahan karena terlibat Gerakan PKI.
Selain bersama beberapa pengurus PII, Kang Jel juga pernah ditahan bersama para ulama. Di antaranya, Buya Hamka, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu’thie, H Zamawi.
“Saat itu kami dikumpulkan di Sekolah Perwira Kepolisian Gunung Puyuh Sukabumi,” akunya.
Penahanannya kala itu dengan tuduhan mengadakan rapat gelap di rumah mantan tokoh Masyumi Tangerang yang dihadiri oleh Buya Hamka, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu’thie, H. Zamawi dan empat orang tokoh Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang berencana menggagalkan Pesta Olah Raga Ganefo di Jakarta. Tuduhan itu dibantahnya karena tidak pernah ada rapat semacam itu. Semua tuduhan adalah dibuat-buat alias rekayasa.
Selama masa tahanan, Kang Jel dan para ulama lainnya yang ditahan hanya dibolehkan membaca Al-Quran. Empat bulan pertama tak boleh dijenguk keluarga.
“Untuk kepentingan membaca dan menulis, saya diizinkan memasukkan buku-buku. Tak kurang 500 judul buku tersusun di perpustakaan saya. Buku-buku ini datang silih berganti, tergantung topik yang saya tulis. Setiap harinya dari jam 08.00 sampai 12.00 saya khususkan waktu untuk membaca dan menulis. Dan, puku 16.00 sampai 18.00 untuk tadarusan Al-Qur`an,” katanya. “Setelah genap setahun saya dipindahkan ke tahanan Mabes Kepolisian di Kebayoran Baru Jakarta,” katanya.
Di sinilah Kang Jel bertemu dengan para tahanan PRRI Permesta, tokoh Masyumi, GPII seperti Mawardi Noer, KH Hamidullah dan Djanamar Ajam.
Tanggal 16 Desember 1985, Kang Jel divonis penjara lagi selama 18 tahun. Karena menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ceramah, tulisan, dan pandangannya tentang ideologi negara (Pancasila), politik, ekonomi dan kebejatan moral bangsa yang dianggap mengancam.
Semua kenanangan ini, ia bukukan dengan judul “Musuh-musuh Islam Melakukan Ofensif.” Ia juga termasuk penulis produktif, setidaknya 58 judul buku yang telah diterbitkan.
Di masa reformasi, Kang Jel ikut memelopori pendirian Partai Bulan Bintang (PBB). Ia terpilih menjadi wakil rakyat di Senayan.
Namun, seperti dikatakannya, semangat membela Islam dan memperjuangkan amar maruf nahi munkar tak akan pupus meski sudah pensiun jadi wakil rakyat. Bahkan karena keteguhannya dalam bersikap itulah, ia juga terpental dari partai yang ikut ia dirikan. “Saya dipecat oleh Yusril,” katanya.
Hari Selasa, 23 Februari 2021 atau bertepatan 11 Rajab 1442 H pada pukul 10 pagi, ia telah kembali menghadap Allah subhanahu wata’ala. Kang Jel meninggal di usia 80 tahun, meninggalkan istrinya tercinta, HJ Lilis Badriyah.
Selamat jalan Kang Jel. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ*/Akbar Muzakki