Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menkes Bakal Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 Maret 2021 09:09 9:09 am
Bambang S
Dipublikasikan 16 Maret 2021 09:09
Bagikan
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemenkes Tutup Data Pejabat Negara di Aplikasi "PeduliLindung"
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin rencananya bakal menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat terbang. Hanya saja, gagasan itu, sempat menjadi perdebatan di kalangan epidemiologis.

“Saya terus terang pernah mengucapkan ini di awal saya pertama kali menjadi Menkes. Tapi itu memicu perdebatan dikalangan epidemiologist. Saya bicara ke mereka dan mereka bilang walaupun divaksin itu tadi, belum ada jaminan dia tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/03/2021).

Budi Mengaku, berdasarkan masukan dari para epidemiologis yang menyarankan hal tersebut baiknya jangan diterapkan dalam waktu dekat ini. Tapi hal itu mungkin bisa diterapkan jika masyarakat Indonesia sudah divaksinasi sebanyak 30 persen dari total populasi.

“Jadi masih banyak epidemiologist yang menyarankan kalau mau konservatif sebaiknya jangan dulu. Tapi hal ini bisa kita bicarakan kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense juga,” kata dia.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu menjelaskan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat telah mengeluarkan aturan terkait pelonggaran protokol kesehatan bagi penumpang pesawat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau saya lihat peraturan CDC yang baru sekarang sudah mulai. Jadi kalau vaksinnya mereka sudah tembus 30-40 persen mereka mulai ada pelonggaran-pelonggaran dari sisi protokol kesehatan di AS. Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30-40 persenan populasi. Sekarang baru 10 persen dari targetnya kita lakukan,” ungkapnya.

Hanya saja, Menkes Budi belum bisa memastikan apakah dengan memiliki sertifikat vaksin Covid-19, seseorang bisa langsung terbang menggunakan moda transportasi udara. “Jadi memang international certification of vaccination akan kami keluarkan. Tapi apakah itu diterima sebagai syarat boleh terbang atau tidak tergantung dari masing-masing yuridiksi di negaranya,” ungkapnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Budi Gunadi Sadikincovid-19Menteri kesehatansertifikasi vaksin internasionalSertifikat vaksin Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belasan Mayat Orang Kampung Ditemukan di Jalan, Diduga Dibunuh Milisi ADF
Tulisan selanjutnya OKI Menandai Peringatan 2 Tahun Serangan Teror Selandia Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?