Hidayatullah.com – Tiada kata henti untuk berdakwah, dimana pun, kapan pun, dan bagaimana pun keadaannya. Begitulah yang dijalani Habib Rizieq Shihab (HRS) eks Imam Besar Front Pembela Islam.
Meski sedang ditahan, namun HRS tetap berkiprah dalam dakwah. Dakwah HRS kali ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Hingga kini HRS sudah lebih dari dua bulan menjalani tahanan terkait kasus kerumunan.
Dalam dakwahnya, HRS menyampaikan penguatan akidah para tahanan lain lewat ceramahnya. Selain itu, HRS juga mengajarkan Al-Qur’an dan shalat kepada tahanan lain.
“Beliau selepas subuh biasa memberi kajian agama perihal tauhid dan shalat serta mengajarkan Al-Qur’an kepada para tahanan, jadi ladang dakwah untuk beliau mengajarkan shalat dan mengaji Al-Qur’an,” tutur pengacara HRS Aziz Yanuar kepada hidayatullah.com, Selasa (16/02/2021) setelah menjenguk HRS kemarin.
Kegiatan dakwah itu digelar HRS di mushalla rutan. Aziz pun mengatakan bahwa kehadiran HRS dengan dakwahnya membawa pengaruh baik bagi rutan khususnya tahanan lainnya.
“Banyak perubahan di rutan jadi membawa dampak positif untuk para tahan dan rutan. Ini juga berkat kemudahan dakwah dari Kabagtahti dan Karutan Mabes Polri. Jadi bersinergi untuk membawa perubahan ke arah lebih baik bagi para tahanan,” tuturnya.
Aziz menyebutkan bahwa HRS dan sejumlah tokoh eks FPI lainnya yang ditahan tidak dikumpulkan dalam satu ruang tahanan.
“Beliau (HRS) dengan Habib Hanif Alatas dan KH Ahmad Sabri Lubis,” sebutnya.
“Bertiga dakwah di tahanan Rutan Tahti Blok Narkoba Mabes Polri. Empat (tokoh eks FPI) lain dakwah di Blok Krimum Rutan Tahti Mabes Polri,” tambahnya.
Diketahui, HRS saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, awalnya ditahan sendirian atas kasus kerumunan. Lalu, pada 8 Februari 2021, menantu HRS yaitu Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustadz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor. Sementara Ustadz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan di Tebet.*