Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Era Demokrasi dan Kebebasan Pers, PKS Prihatin Penganiayaan Terhadap Wartawan Masih Terjadi

Bambang S
Terakhir diupdate: 29 Maret 2021 09:57 9:57 am
Bambang S
Dipublikasikan 29 Maret 2021 09:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengecam keras pemukulan, penganiayaan dan intimidasi yang dialami oleh wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan tugas jurnalistik di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, (27/03/2021).

Jazuli prihatin dan menyayangkan di era demokrasi dan kebebasan pers yang dilindungi konstitusi dan undang-undang masih ada orang atau pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan.

“Intimidasi kepada wartawan ini gaya lama yang semestinya diakhiri dengan hadirnya reformasi dan demokrasi yang semakin baik. Ancaman terhadap wartawan dan pers yang bebas adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Jazuli melalui keteranganya, Ahad (28/03/2021).

Menurut Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini, pers adalah pilar demokrasi yang dijamin kebebasannya karena tugasnya menyajikan informasi sekaligus kontrol bagi jalannya reformasi dan demokrasi. Tentu dalam prakteknya pers harus tetap menyajikan informasi yang bertanggung jawab.

Fraksi PKS mendukung sikap tegas insan pers, masyarakat sipil, dan Komnas HAM yang mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami wartawan Tempo Nurhadi sebagai pelanggaran serius. Fraksi PKS juga mendukung penuh agar kasus ini diproses dan diusut tuntas baik melalui jalur hukum maupun melalui saluran-saluran konstitusional lain yang tersedia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang lagi. Mahal harga yang dibayar bangsa ini untuk melahirkan pers yang bebas melalui reformasi dan demokrasi yang semakin terlembaga. Jangan dicederai dengan tindakan yang membuat kita mundur ke belakang atau setback,” pungkas Jazuli.

Sebelumnya diberitakan, Nurhadi wartawan Tempo dianiaya oleh segerombolan pengawal Angin Prayitno Aji, ia dikabarkan mendapat berbagai tindak kekerasan.

“Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam,” terang Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/03/2021).

“Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya,” ujar Wahyu.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:angina prayitno ajiJazuli Juwainikomnas HamNurhadipenganiayaan wartawan TempoSurabaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya protes anti-modi ‘Lima Meninggal, Puluhan Terluka’ dalam Protes Anti-Modi di Bangladesh
Tulisan selanjutnya sudan kesepakatan pemberontak Sudan Menandatangani Kesepakatan dengan Faksi Pemberontak untuk Pembicaraan Damai di Masa Depan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?