Hidayatullah.com — Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengecam keras pemukulan, penganiayaan dan intimidasi yang dialami oleh wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan tugas jurnalistik di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, (27/03/2021).
Jazuli prihatin dan menyayangkan di era demokrasi dan kebebasan pers yang dilindungi konstitusi dan undang-undang masih ada orang atau pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan.
“Intimidasi kepada wartawan ini gaya lama yang semestinya diakhiri dengan hadirnya reformasi dan demokrasi yang semakin baik. Ancaman terhadap wartawan dan pers yang bebas adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Jazuli melalui keteranganya, Ahad (28/03/2021).
Menurut Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini, pers adalah pilar demokrasi yang dijamin kebebasannya karena tugasnya menyajikan informasi sekaligus kontrol bagi jalannya reformasi dan demokrasi. Tentu dalam prakteknya pers harus tetap menyajikan informasi yang bertanggung jawab.
Fraksi PKS mendukung sikap tegas insan pers, masyarakat sipil, dan Komnas HAM yang mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami wartawan Tempo Nurhadi sebagai pelanggaran serius. Fraksi PKS juga mendukung penuh agar kasus ini diproses dan diusut tuntas baik melalui jalur hukum maupun melalui saluran-saluran konstitusional lain yang tersedia.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang lagi. Mahal harga yang dibayar bangsa ini untuk melahirkan pers yang bebas melalui reformasi dan demokrasi yang semakin terlembaga. Jangan dicederai dengan tindakan yang membuat kita mundur ke belakang atau setback,” pungkas Jazuli.
Sebelumnya diberitakan, Nurhadi wartawan Tempo dianiaya oleh segerombolan pengawal Angin Prayitno Aji, ia dikabarkan mendapat berbagai tindak kekerasan.
“Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam,” terang Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/03/2021).
“Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya,” ujar Wahyu.*