Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Shalat Tarawih Kilat Viral di Medsos, Kemenag Sampaikan Hal ini

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 April 2021 11:34 11:34 am
Bambang S
Dipublikasikan 19 April 2021 11:34
Bagikan
Shalat tarawih kilat viral
Umat Muslim melakukan sholat tarawih untuk menandai dimulainya Ramadhan di sebuah masjid di Singapura. REUTERS
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar menyikapi kejadian shalat tarawih kilat yang viral di media sosial. Dia mengatakan Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan.

“Shalat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan,” ujar Fuad dalam rilisnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (19/04/2021).

Untuk itu Fuad mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid, mushala, pesantren dan dimana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusuk.

“Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat,” katanya.

Dia meminta kegiatan shalat yang super kilat itu diperbaiki. “Jika ada praktik ibadah seperti shalat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki,” bebernya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terakhir, Fuad menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. “Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kita dan saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan mushala,” tutupnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagMuhammad Fuad NasarRamadhan 1442 HijriyahRamadhan 2021tarawih kilatviral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya walikota muslim pertama di AS Walikota Muslim Pertama di AS Berjuang Melawan Sentimen Anti-Islam
Tulisan selanjutnya Cara Nabi Berdakwah Kepada Penguasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?