Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan HRS, Wagub DKI Kembali Dipanggil Jadi Saksi

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 April 2021 13:22 1:22 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 April 2021 13:22
Bagikan
Pengadilan saksi eksepsi habib rizieq shihab HRS
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan paling tidak ada sembilan orang yang bakal menjadi saksi dipersidangan.

“Total ada sembilan saksi, tapi lima awal yang diperiksa biasanya untuk kasus Megamendung dulu,” ujar Aziz Yanuar, di PN Jakarta Timur, Senin (26/04/2021).

Meski begitu, Aziz tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Namun, kata Dia nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali masuk daftar saksi hari ini. “Nama Wagub di list ada, kemungkinan dihadirkan,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Riza sempat dipanggil sebagai saksi persidangan Habib Rizieq pada Senin (19/04/2021) lalu. Akan tetepi Dia tak bisa hadir saat itu karena ada kegiatan rapat Paripurna di DPRD DKI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna,” kata Riza di Gedung DPRD DKI, saat ditanya terkait jadi saksi HRS di pengadilan Jaktim, Jakarta Pusat, Senin (19/04/2021).

Riza mengaku mendapat undangan untuk menjadi saksi. Namun dia belum dapat memastikan lebih jauh untuk menjadi saksi. “Nanti kita lihat kalau soal itu ya. Kan memang ada undangannya,” tuturnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Riza PatriaHabib Rizieq Shihabkasus Kerumunan megamendungKasus Kerumunan PetamburanWagub DKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pangkat anumerta nanggala 402 Wakil Ketua MPR Usulkan Prajurit TNI KRI Nanggala-402 Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Telah Salurkan Lebih Rp8 Miliar Dana Tanggap Bencana 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?