Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembusukan Sesungguhnya Pemberantasan Korupsi

Bambang S
Terakhir diupdate: 5 Mei 2021 13:00 1:00 pm
Bambang S
Dipublikasikan 5 Mei 2021 13:00
Bagikan
pemberantasan korupsi Kpk Suap Pajak
Bagikan

Hidayatullah.com — Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara menanggapi soal rencana pemecatan penyidik di KPK seperti Novel Baswedan. Dia mengatakan hal itu merupakan pembusukan sesungguhnya pemberantasan korupsi.

“Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Febri di akun Twitter pribadinya @febridiansyah, seperti yang dilihat Hidayatullah.com Rabu, (05/05/2021).

Dirinya juga menyinggung soal dampak dari revisi UU KPK yang semakin terlihat. “Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi,” sambung Febri.

Selain itu, masih dalam cuitan Febri juga menyinggung soal kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh sejumlah penyidik KPK. Kasus-kasus tersebut meliputi soal korupsi bansos Covid-19 hingga tanjung balai.

“Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi bansos Covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai,” bebernya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh, Febri juga menyayangkan bahwa para penyidik KPK yang berusaha membongkar kasus masih ditempeli stempel taliban dan radikal. Menurut Febri, hal itu konyol dilakukan ditambah dengan narasi untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.

“Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang-orang dan robot yang sama,” ungkapnya.

Febri juga menyindir pihak-pihak yang sejak awal mendukung revisi KPK, dengan itu Dia meminta pihak-pihak tersebut untuk melihat nasib KPK pasca revisi UU. “Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam terbuka mendukung revisi UU KPK. Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial,” ujarnya.

Terakhir, Febri menegaskan bahwa yang sebenarnya tidak berwawasan ya koruptor, sehingga Dia tidak habis pikir, mereka malah disingkirkan dengan embel tidak lulus wawasan kebangsaan.

“Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor. Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor? Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika,” pungkas Febri.

Sebelumnya, penyidik senior dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku mendapat informasi mengenai sejumlah nama pegawai lembaga antirasuah termasuk dirinya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Iya benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel saat ditanya wartawan, Selasa (04/05/2021).*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Febri DiansyahKorupsiKPKRevisi UU KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya turki saudi Erdogan dan Raja Salman Membahas Hubungan Turki-Saudi di Telepon
Tulisan selanjutnya Kota di Jepang Ini Pakai Dana Covid-19 untuk Patung Cumi-cumi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?