Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jelang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum Harap Hakim Adil dan Tidak Diskriminatif

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 Mei 2021 09:58 9:58 am
Bambang S
Dipublikasikan 27 Mei 2021 09:58
Bagikan
Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Bagikan

Hidayatullah.com–Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan pihaknya sudah siap menerima vonis atau putusan hakim yang akan dibacakan hari ini (27/05/2021) terhadap HRS atas dua perkara, yakni kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Aziz mengatakan pihaknya berdoa kepada Allah agar majelis hakim diberikan kekuatan untuk memutus perkara ini secara adil, dan diharapkan tidak diskriminatif.

“Kami mendoakan majelis hakim diberi kekuatan, dan nurani oleh Allah SWT untuk memutus dengan adil dan tidak diskriminatif,” kata Aziz saat dihubungi Hidayatullah.com, Kamis (27/05/2021).

Aziz pun cukup percaya diri akan menang saat persidangan hari ini. “Kami sudah siap untuk kemenangan hari ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Aziz menyatakan sesuai pendapat beberapa ahli bahwasanya pelanggaran protokol kesehatan bukanlah sebuah kejahatan, karenanya dia berpegang teguh dari pendapat ahli tersebut. “Demi keadilan dan kebenaran, maka HRS dkk harusnya dibebaskan tanpa syarat dalam proses hukum ini,”  tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (27/05/2021) akan menjalani sidang putusan, kasus pelanggaran protokol kesehatan Petamburan-Megamendung. Rencananya vonis untuk Habib Rizieq akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pelanggaran prokesPersidangan Habib Rizieq Shihab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksinasi ramadhan UEA Wajibkan Tes Covid-19 Untuk Acara Massal
Tulisan selanjutnya Yahya Sinwar Hamas Hamas Mengatakan Tidak Akan Menyentuh Dana Bantuan Rekonstruksi Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?