Hidayatullah.com–Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan pihaknya sudah siap menerima vonis atau putusan hakim yang akan dibacakan hari ini (27/05/2021) terhadap HRS atas dua perkara, yakni kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz mengatakan pihaknya berdoa kepada Allah agar majelis hakim diberikan kekuatan untuk memutus perkara ini secara adil, dan diharapkan tidak diskriminatif.
“Kami mendoakan majelis hakim diberi kekuatan, dan nurani oleh Allah SWT untuk memutus dengan adil dan tidak diskriminatif,” kata Aziz saat dihubungi Hidayatullah.com, Kamis (27/05/2021).
Aziz pun cukup percaya diri akan menang saat persidangan hari ini. “Kami sudah siap untuk kemenangan hari ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Aziz menyatakan sesuai pendapat beberapa ahli bahwasanya pelanggaran protokol kesehatan bukanlah sebuah kejahatan, karenanya dia berpegang teguh dari pendapat ahli tersebut. “Demi keadilan dan kebenaran, maka HRS dkk harusnya dibebaskan tanpa syarat dalam proses hukum ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (27/05/2021) akan menjalani sidang putusan, kasus pelanggaran protokol kesehatan Petamburan-Megamendung. Rencananya vonis untuk Habib Rizieq akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.