Hidayatullah.com–Kerajaan Arab Saudi belum memberi izin warga negara Indonesia melakukan kunjungan ke negaranya. Hal itu berdasarkan pengumuman terbaru Saudi baru-baru ini.
Adapun dalam putusan itu, pemerintah Saudi telah membuka akses bagi 11 negara, diantaranya, Uni Arab Emirat (UAE), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Menanggapi pemberitaan itu, Imam Besar Masjid New York, Shamsi Ali menyampaikan pandangannya, terkait keputusan tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut bukan pada masalah diplomasi melainkan vaksin yang digunakan di Indonesia tidak terdaftar oleh badan kesehatan dunia atau WHO.
“Bukan masalah diplomasi di sini. Tapi penanganan Covid yang semua terbangun di atas kepentingan tertentu. Termasuk pemilihan vaksin yang tidak diakui oleh WHO,” kata Shamsi seperti dikutip Hidayatullah.com dari Twitter pribadinya, Senin (31/05/2021).
Shamsi lantas menyoroti pemilihan vaksin yang tidak diakui oleh WHO ini, Menurutnya, impor vaksin juga terkesan buru-buru. Sebab diimpor sebelum mendapat perizinan dari badan yang kredibel. “Bahkan telah diimpor sebelum diapprove oleh badan yang kredibel, siapa di balik itu?,” lanjutnya.
Kebijakan Arab Saudi itu jelas mengancam calon jamaah haji asal Indonesia juga yang bakal tertunda pemberangkatannya tahun ini.
Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf turut menanggapi kabar 11 negara yang diberikan izin akses masuk Arab Saudi. Dari keputusan tersebut dia mendesak pemerintah Indonesia melihat situasi ini secara serius.
“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ujar Bukhori politisi asal PKS, Minggu (30/05/2021).
“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (red, Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jemaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” tuturnya.