Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar: Tokoh yang Galang Dana untuk Palestina Tak Perlu dipandang Negatif

Bambang S
Terakhir diupdate: 31 Mei 2021 17:03 5:03 pm
Bambang S
Dipublikasikan 31 Mei 2021 18:00
Bagikan
dana untuk palestina
Jamaah Hidayatullah Balikpapan ketika menggalang ‘dana Palestina” Rp 100 juta lebih pada Ramadhan 1434 H
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa penggalangan dana untuk sosial dalam hal ini untuk Palestina memang harus sesuai izin pemerintah. Hal ini tertuang dalam undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan PP No.29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

“Pada dasarnya memang harus sesuai izin pemerintah, jika lingkupnya sampai pada luar negeri maka perlu izin dari menteri sosial. Yang melakukan penggalangan dana tidak bisa individu,” katanya dalam keterangan pers, Senin (31/05/2021).

Meski demikian, seorang tokoh atau influencer yang secara individu menggalang dana untuk kemanusiaan, misalnya untuk Palestina harus bisa mempertanggungjawabkannya. Publik berhak tau ke mana dana tersebut disalurkan.

“Dan tokoh agama, influencer yang menggalang dana untuk membantu Palestina tak perlu dipandang negatif. Selama tokoh/influencer tersebut mampu mempertanggungjawabkan. Artinya persoalan izin/tidak tak perlu dipermasalahkan terlalu jauh” paparnya.

“Penggalangan dana oleh para tokoh wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap rakyat Palestina. Seharusnya kita mendukung, karena Indonesia tak pernah memihak pada Israel,” ulasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masyarakat, kata Suparji, di sisi lain juga harus selektif dalam mengikuti penggalangan dana. Menurutnya, jangan sampai masyarakat sembarangan dalam menyalurkan dana sehingga dana yang terkumpul tak jelas peruntukannya.

“Harus benar-benar lembaga yang track record-nya jelas, kalau tokoh ya tokoh yang sudah dikenal baik oleh masyarakat,berintegritas,kredibel dan akuntabel, pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:penggalangan dana palestinaSuparji AhmadUstad Adi Hidayat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Haji 2021 Menag Yaqut: Hingga kini Arab Saudi Belum Beri Kepastian Haji tahun 2021
Tulisan selanjutnya izin arab saudi Arab Saudi Belum Beri Izin Warga Indonesia Berkunjung, Shamsi Ali: Akibat Pemilihan Vaksin yang Tidak Diakui oleh WHO

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?