Hidayatullah.com—Program kesetaraan gender dinilai telah menjadi pemicu perceraian di negeri Barat. Demikian pernyataan yangdisampaikan Ir. Kamilia Helmy President of the International Islamic Committee for Woman and Child (IICW), saat menjadi pembicara dalam Dialog “Temu Pakar Keluarga Dari Mesir” yang diadakan oleh PP Wanita Islam di Aula Komp. DPR RI belum lama ini.
“Tingkat perceraian yang tinggi ini akan menyebabkan anak-anak kita takut untuk menikah. Anak-anak dan perempuan-perempuan di Barat merindukan keharmonisan keluarga seperti keluarga di negara-negara Muslim,” ungkapnya.
Menurut perempuan asal Mesir ini, ia pernah melihat kasus, seorang pemuda Amerika yang berpendapat bahwa perempuan Islam seperti para malaikat, enak-enak di rumah dan bekerja.
Menurutnya, saat ini masyarakat di negara-negara Barat sudah bosan dengan perlakuan-perlakuan negaranya sekarang. Bahkan tak sedikit yang masuk Islam karena perlakuan Islam terhadap perempuan dinilai begitu istimewa.
“Mereka (perempuan barat) ingin menikmati hidup sebagai perempuan,” ujarnya.
Di sisi lain, kampanye gender equality di Barat sudah tidak sekedar meminta persamaan mutlak antara laki-laki dan perempuan, tapi juga kesetaraan bagi kaum Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT). Kaum ini, juga menuntut pengakuan lebih.
Sementara dalam Islam, persamaan laki-laki dan perempuan sebagai persamaan yang fitrah.
Dengan isu-isu kesetaraan gender, jika ada seorang Ibu di Barat menikahkan anaknya yang masih berusia di bawah 18 tahun, maka negara berhak menolak karena dalam anggapan PBB, seorang anak dikatakan dewasa apabila ia sudah berusia 18 tahun.
Di sisi lain, PBB justru dinilai membiarkan anak-anak yang hamil di luar nikah tanpa harus ada ayahnya.
Tinjau Ulang Konvensi CEDAW
Lebih lanjut, Kamilia mengajak untuk meninjau ulang konvensi CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita).
“Saat ini sedang kita upayakan agar bagaimana negara-negara Islam melakukan tinjauan ulang terhadap konvensi CEDAW, menyuarakan kepada pemerintah Indonesia agar melakukan tinjauan ulang terhadap konvensi ini. Kita-ormas tidak hanya bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri tapi juga kepada masyarakat luas. Kita juga harus memikirkan generasi-generasi yang di bawah kita,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan solusi lain, seperti memberikan pemahaman kepada laki-laki apa yang dinamakan kepemimpinan dalam rumah tangga. Setiap ormas harus memiliki bidang khusus perlindungan terhadap keluarga. Di mana melalui bidang ini, setiap ormas menyuarakan perlindungan terhadap keluarga.*/Sarah