Hidayatullah.com–LP Ma’arif NU PBNU menanggapi rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. LP Ma’arif NU sampai saat masih terus bergerak dan bergiat di bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk terus berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.
“LP Ma’arif NU yang bergiat di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3 T,” demikian disampaikan Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU Arifin Junaidi, Sabtu (12/6/2021).
“Dalam menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid, jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat. Karena hal itu akan sangat memberatkan orang tua murid,” ujar Arifin Junaidi.
Menurut Arifin, gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Ma’arif NU harus diakui masih jauh dari layak, karena jauh di bawah UMK. Padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh.
“Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mind set para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu. Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan. Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat, “ ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah memaksakan untuk mengenakan PPN pada lembaga pendidikan, LP Ma’arif PBNU sebagai bagian dari Jam’iyyah NU terikat dengan keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak. Salah satu pembahasan Munas adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi.
“NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan,” tambahnya.*