Hidayatullah.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat mengenai kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Insya Allah DKI sejak awal setiap apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat, DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/06/2021).
Riza menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat itu masih dibahas oleh pemerintah pusat. Dia menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menganggap perlu adanya pengetatan.
“Kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko, detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului. Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan,” ucap Politikus Gerindra ini
Lebih lanjut, Riza membeberkan nantinya ada rapat lanjutan terkait PPKM darurat. Sedangkan untuk implementasi kebijakan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat dari Satgas pusat, dari Pak Menko terkait,” jelas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan terkait Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Hal tersebut seiring dengan pemerintah yang sudah membahas terkait PPKM Mikro. “Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/06/2021).*