Hidayatullah.com — Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 29 Juni 2021. Surat itu meminta Presiden untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi.
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Agus Samsudin selaku ketua dan sekretarisnya, Arif Nur Kholis, MCCC PP Muhammadiyah meminta paling tidak selama tiga minggu di lakukan PSBB di pulau Jawa, Selain itu mereka juga memberi tiga rekomendasi ke Pemerintah.
“Pertama, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu,” kata Agus Samsudin dalam rilisnya, Rabu (30/06/2021).
Kebijakan ini, kata Agus harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
Kedua, pemerintah harus menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.
“Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” lanjut dia.
Ketiga, pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media harus bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.*