Hidayatullah.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masih banyak perusahaan di sektor non esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk ke kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami sama-sama me-review bahwa masih banyak perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk, padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial,” kata Anies saat memantau Stasiun Gondangdia dan Stasiun Cikini Jakarta Pusat, Rabu (07/07/2021) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji
Anies menemukan bahwa para pekerja berasal dari perusahaan bidang non esensial, seperti pegawai perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan hingga perusahaan tambang.
Menurut Anies, para pekerja pasti akan mengikuti peraturan di perusahaan untuk bekerja di rumah (Work From Home/WFH) atau masuk kantor (Work From Office/WFO).
Karena itu, Anies meminta kepada para petinggi perusahaan untuk mengambil kebijakan yang bersifat memotong mata rantai penularan virus.
“Kepada para petinggi perusahaan, harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta. Ini bukan soal untung-rugi, tapi ini soal nyawa,” tegas Anies.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Anies menegaskan bahwa tim Pemprov DKI Jakarta akan mendatangi perusahaan non esensial dan kritikal yang masih melanggar PPKM Darurat. Dia memastikan bahwa pekerja tidak akan dipulangkan jika kedapatan tetap masuk ke kantor. Namun, perusahaan yang akan diberikan sanksi.*