Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Cabut Rencana Kebijakan Vaksinasi Berbayar

Bambang S
Terakhir diupdate: 14 Juli 2021 11:06 11:06 am
Bambang S
Dipublikasikan 14 Juli 2021 11:06
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com — Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah mencabut rencana kebijakan vaksinasi berbayar. Vaksin virus Covid-19 gotong royong yang diproyeksikan untuk diperjualbelikan itu dianggap tak sesuai dengan mandat konstitusi.

“Koalisi warga untuk keadilan akses kesehatan mendesak pemerintah mencabut program vaksinasi berbayar ini,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia seperti dikutip Hidayatullah.com pada Rabu (14/07/2021).

Koalisi menilai setidaknya ada tiga masalah mendasar dalam program vaksin gotong royong tersebut. Itulah alasan desakan pencabutan ini perlu dilakukan.

“Pertama, program tersebut dinilai melanggar semangat dan mandat konstitusi UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan,” tulis koalisi itu dalam sebuah unggahan foto.

Kedua, program ini juga dianggap sebagai manipulasi terminologi herd immunity guna mengambil keuntungan. Dan Ketiga, pemerintah kembali melakukan praktik permainan regulasi, sehingga regulasi terus berubah dan tidak konsisten.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Koalisi masyarakat berharap pemerintah tak berbelit-belit dan tetap mengacu pada undang-undang. Koalisi pun mengingatkan pemerintah terkait perintah UU dalam pelayanan kesehatan. Di mana, dalam hal ini telah diatur pada UUD RI 1945 pasal 28H ayat (1) yang secara khusus menyebutkan bahwa setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, koalisi masyarakat juga merujuk pada Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Di keterangan unggahan itu, Koalisi Masyarakat Sipil menuliskan “Pak @jokowi, kok tega sih berbisnis vaksin di tengah pandemi yang data kasus paparan virus meroket tajam dan positivity rate 30% (per 13 Juli 2021) ???.”

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Koalisi Masyarakat SipilVaksin Gotong RoyongVaksinasi BerbayarVaskin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aib Membongkar Aib Orang, Lupa Cela Sendiri
Tulisan selanjutnya oposisi Suriah koalisi Koalisi Oposisi Suriah Memilih Presiden Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?