Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPRD Sumbar Ajak Semua Pihak Menghilangkan Praktik Prostitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Januari 2020 15:34 3:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Januari 2020 15:34
Bagikan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib mengajak berbagai pihak menyikapi secara serius dan tegas terkait praktik prostitusi yang terungkap beberapa waktu terakhir dan meresahkan masyarakat.

Menurut Suwirpen, mencuatnya sejumlah kasus prostitusi di Kota Padang yang melibatkan anak di bawah umur harus menjadi pelajaran bagi semua pihak supaya melakukan pengawasan minimal di lingkungan masing-masing.

Ia pun mengatakan, peran unsur ‘tigo sejarangan’ harus lebih optimal menjaga daerahnya dari perilaku maksiat.

Lembaga ninik mamak Minangkabau seperti LKAAM dan Bundo Kanduang, katanya, harus diperkuat. Suwirpen menilai, dua lembaga itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral anak “kamanakan” di Minangkabau.

“Seluruh unsur masyarakat harus bekerja sama mempersempit praktik tersebut, agar tidak berkembang di daerah ini,” ujarnya di Padang kemarin kutip Antaranews pada Sabtu (18/01/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Upaya tersebut, kata Suwirpen, bisa dimulai dari pendidikan keluarga, lingkungan masyarakat, pihak keamanan, dan universitas harus mampu menjaga agar praktik pelacuran ini tidak berjalan.

DPRD Sumbar telah menyatakan komitmen untuk memerangi asusila dengan meminta pemerintah provinsi agar merevisi perda tentang maksiat.

Suwirpen menilai permasalahan asusila seharusnya menjadi perhatian bersama. Harus ada komitmen bersama untuk menghilangkan praktik pelacuran, baik secara daring (online) maupun secara tradisional.

Dalam beberapa hari belakangan ini, Polda Sumbar menangkap dua pelaku ibu dan anak yang menjalankan bisnis prostitusi itu dengan berkedok indekos dan warung makanan. Selain itu, tambahnya, Polresta Padang menangkap muncikari yang ‘menjajakan’ gadis secara online kepada pria hidung belang.

“Tentu praktik ini banyak, namun baru itu yang terungkap. Kami minta pihak keamanan tegas dalam hal ini sesuai aturan yang ada,” ujar Suwirpen.

Kata Suwirpen, banyak lokasi yang berpotensi terjadi praktik prostitusi, di antaranya perhotelan, tempat hiburan malam, rumah indekos, dan lainnya.

Kata tidak ada pengawasan secara ketat dan penindakan, sambungnya, maka praktik prostitusi akan terus menjamur.”*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRD SumbarmaksiatPadangpelacuranprostitusiSumbarSuwirpen Suib
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Menaikkan Harga LPG 3 Kg Berpotensi Langgar Undang-Undang
Tulisan selanjutnya Kantin Uhamka Bersertifikat Halal LPPOM MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?