Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perpanjangan PPKM Level 4, DPR ke Pemerintah Jangan Lupakan Hak Rakyat

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 Juli 2021 14:41 2:41 pm
Bambang S
Dipublikasikan 27 Juli 2021 14:41
Bagikan
PPKM Level 4
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Bersamaan dengan kebijakan itu, Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan menyerukan agar hak rakyat jangan dilupakan.

Selain melonggarkan beberapa ketentuan PPKM Level 4, Presiden Jokowi juga berkomitmen meningkatkan pemberian bansos dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Namun, Heri turut menyoroti Bansos yang ternyata banyak belum diterima oleh rakyat terdampak.

“Seharusnnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan menaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4,” kata Heri Gunawan dalam siaran persnya yang diterima pada Selasa (27/07/2021).

Pemberlakuan PPKM Darurat/Level 4 memang telah direspon dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp744,75 triliun dari semula hanya sebesar Rp699,43 triliun. Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Anggaran kesehatan tersebut, lanjut Hergun, dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.

“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), per 17 Juli 2021 realisasi insentif nakes baru mencapai 23,6 persen atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun. Padahal, nakes merupakan garda terdepan penanggulangan pandemi. Sudah seharusnya mendapatkan prioritas atas hak-haknya.

“Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat pasien Covid-19. Peluang terpapar virus sangat besar. Bahkan, sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” ungkapnya.

Selain itu, obat-obatan juga dilaporkan mengalami kelangkaan. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di apotek Kota Bogor, Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya.

Menurut apotekernya, obat yang dicari presiden yaitu Oseltamivir, Gentromicyn, Favipiravir, dan multivitamin, sudah sebulan tidak tersedia. Ketidaktersediaan obat yang dicari Presiden di apotek Kota Bogor menimbulkan kecurigaan tentang dugaan adanya penimbunan obat. Pasalnya, BUMN Farmasi di hadapan DPR sudah menyatakan telah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksinya untuk memenuhi pasokan pasaran.

“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat Covid-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini,” kata legislator dapil Jawa Barat IV ini.

Pada kesempatan tersebut, Hergun menyerukan semua komponen bangsa bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan lancar. Perkembangan Covid-19 per 25 Juli 2021 menunjukkan jumlah penambahan kasus positif dan pasien meninggal masih cukup tinggi. Kasus positif tercatat bertambah sebanyak 38.679 kasus.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPR RIbansosHeri GunawanInsentif NakesPPKM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umrah Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Internasional, KJRI Jeddah Imbau Muslim Indonesia Tahan Diri
Tulisan selanjutnya judoka sudan Menolak Bertanding dengan ‘Israel’, Judoka Sudan Mundur dari Olimpiade Tokyo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?