Hidayatullah.com — MenkoPolhukam, Mahfud MD mendorong kerjasama negara-negara Asia Tenggara melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) untuk pemulihan pasca pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring.
“Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pascapandemi menuju kawasan yang tangguh,” kata Mahfud dalam keterangan persnya, Senin (02/08/2021).
Selain isu pandemi Covid-19, pada forum itu juga Mahfud menekankan kembali pentingnya kerja sama hukum ASEAN. “Para pemimpin ASEAN punya visi pada tahun 1976 di Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung,” jelasnya.
Mahfud berharap negara anggota dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN. “Semua itu merupakan tujuan bersama dalam mencegah kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung kriminal,” kata Mahfud.
Dalam pertemuan itu, hadir juga sebagai Delegasi Indonesia Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar. Acara dihadiri para Menteri Luar Negeri dari 10 negara ASEAN dan Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi.*