Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

e-Shop, Cara Mudah Memberi Barang Made in Makkah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Agustus 2021 16:20 4:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Agustus 2021 16:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Para jamaah haji atau umrah biasa membawa oleh-oleh khas tanah suci jika ibadah telah selesai. Banyak barang di dua kota suci –Makkah dan Madinah—selalu dirindukan jamaah, ketika sampai ke Tanah Air.

Tidak lama lagi, umat Islam di Indonesia akan mudah memperoleh atau membeli barang atau oleh-oleh dari Makkah atau Madinah dengan akan diluncurkanya aplikasi e-shop. Belum lama ini,  Chief Executif Officer Gawamen, Marwan El Kashef didampingi oleh Mantan Sekjen KADIN Makkah, Ibrahim Fuad Bardesi dan staf telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Tim Promosi Ekonomi Terpadu (Prometer) terkait rencana peluncuran dan pengembangan aplikasi e-shop.

Dalam paparannya, Marwan menjelaskan bahwa nantinya melalui aplikasi ini siapa saja yang berada di Indonesia dapat melakukan pembelian produk dan souvenir made in Makkah.  Pertemuan yang dilakukan di kantor KJRI Jeddah itu membahas rencana peluncuran aplikasi yang terdapat lebih dari 100 jaringan toko yang berada di kota Makkah.

Dengan aplikasi ini,  memungkinkan calon pembeli dari Indonesia untuk memilih segala kebutuhannya dan pembayaran dapat dilakukan secara online. Selanjutnya barang akan dikirim ke alamat di Indonesia melalui jasa pengiriman resmi.

Aplikasi juga akan dikembangkan dalam 3 (tiga) bahasa yaitu Arab, Inggris dan Indonesia.  Tim yang diwakili oleh PF Ekonom-2, Dr. Ahmad Syofian didampingi staf menyambut baik rencana tersebut dan menyampaikan bahwa aplikasi yang diciptakan merupakan salah satu gebrakan yang dapat dilakukan di tengah masa pandemi dalam meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, langkah tersebut dapat menjadi solusi alternatif bagi warga Indonesia khususnya yang pernah berkunjung ke Arab Saudi untuk dapat membeli kembali produk-produk yang diminatinya dari Arab Saudi (terutama Makkah) secara online.  Dr. Ahmad Syofian berharap aplikasi tersebut nantinya dapat lebih dikembangkan lagi sehingga tidak hanya produk-produk made in Makkah yang bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia tapi masyarakat Arab Saudi juga dapat membeli produk-produk Indonesia secara online.

Terkait hal itu, Syofian akan mempelajari lebih dalam penawaran tersebut dan membantu mencari mitra yang tepat di Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:e-shopjamaah hajioleh-oleh haji dan umrahsouvenir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Al-Sisi: Harga Roti akan Naik
Tulisan selanjutnya Haji 2021 Menag Yaqut Siapkan Penambahan Dirjen, Khusus Tangani Pondok Pesantren

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?