Hidayatullah.com — Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menyiapkan usulan sekaligus kajiannya untuk menambah satu Direktorat Jenderal (Dirjen) yang khusus menangani Pesantren. Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat silaturahmi daring dengan pengurus Yayasan Daarul Qur’an
Yaqut mengatakan ada sekitar 52 ribu pesantren binaan Kemenag. Sementera anggaran yang disiapkan hanya sedikit untuk pesantren yakni kurang lebih Rp500 miliar setiap tahunnya.
“Diharapkan dengan terbentuknya Dirjen Pesantren, maka pesantren akan mendapat afirmasi yang layak,” jelas Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (04/08/2021).
Selain itu, pada pertemuan ini juga dibahas mengenai peningkatan kemandirian pesantren salah satunya dengan pengembangan ekonomi pesantren. Program ini sebagai amanah dari Undang-undang Pesantren dan Menag berharap pada 2024, ada 5.000 pesantren mandiri yang dapat menghidupkan dirinya sendiri dan menghidupkan ekonomi di lingkungan pesantren.
“Ketika kami berdiskusi dengan Presiden, salah satu mandatori utama dari Kemenag adalah melaksanakan UU Pesantren. Artinya bukan hanya dari sisi dakwah pesantren ini tapi juga dari sisi ekonominya sehingga pesantren didorong untuk bisa mandiri,” ujar Yaqut.