Hidayatullah.com– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, diperlukan adanya konsolidasi data soal perberasan agar tidak ada oknum yang mengeksploitasi pasar.
Hal ini jelasnya terkait permasalahan impor beras dan tidak adanya persamaan data antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait beras.
“KPPU konsen betul dengan soal konsolidasi data perberasan nasional bersama,” ujar Komisioner KPPU Saidah Sakwan saat diskusi soal impor beras di Menteng, Jakarta, Rabu (17/01/2018).
KPPU pun katanya sudah memberitahukan persoalan data perberasan itu kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ketika data salah dan pengambil kebijakan melakukan kebijakan yang salah, maka ini adalah kesempatan untuk pelaku-pelaku usaha untuk melakukan mengeksploitas pasar,” imbuhnya.
KPPU sangat mendorong konsolidasi terkait data tersebut. Sebab, terangnya, basis data ini penting dalam pengambilan keputusan dan kebijakan soal perberasan nasional.
Lebih jauh, kebijakan nasional di Indonesia katanya adalah kebijakan yang menjaga keseimbangan antara harga di tingkat produsen, dalam hal ini adalah petani, dengan harga di tingkat konsumen.
“Kalau kita ambruk di harga produsen, maka petani akan menjerit,” ungkapnya.
Baca: Pengamat Heran Kebijakan Impor Beras Jelang Panen Raya
Berdasarkan data BPS yang dikutipnya, sebanyak 27 juta petani saat ini, dari tahun-tahun sebelumnya juga merupakan konsumen beras.
Jadi katanya kalau petani-petani itu menjual gabahnya dengan harga murah, tapi mereka terpaksa membeli beras dengan harga yang mahal, “Ini enggak adil,” tandasnya.* Zulkarnain