Hidayatullah.com — Sebanyak 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok kembali memasuki Indonesia di tengah perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 16 Agustus untuk Jawa Bali dan 23 Agustus untuk luar Jawa-Bali.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati kecewa, dengan masih masuknya TKA Tiongkok sementara masyarakat Indonesia masih harus menjalani pembatasan aktivitas usai PPKM Darurat diperpanjang.
Melansir laman resmi PKS, Mufida membeberkan Permenkumham No 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak benar-benar serius untuk menutup masuknya TKA ke Indonesia.
“Selama ini berlindung di Izin Tinggal terbatas (ITAS) yang masuk dalam pengecualian di Permenkumham. Padahal kan bukan soal ITAS-nya, tapi kondisi pandemi yang masih belum menentu ini serta virus SARS Cov-2 yang masih terus bermutasi, jadi sangat wajar kalau kita membatasi kedatangan dari luar untuk mencegah masuknya strain virus Covid-19 baru yang mungkin masuk dibawa oleh para pendatang,” terang Mufida dalam keterangannya, Selasa (10/08/2021).
Mufida menyebut, alasan pemerintah yang berdalih masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat yang masih harus menahan diri dengan perpanjangan PPKM.
Lebih lanjut, Mufida meminta pemerintah belajar dari pengalaman datangnya TKA dan WNA termasuk awal mula masuknya Covid-19 ke Tanah Air dan masukmya varian Delta yang bulan lalu menimbulkan tsunami kasus dan angka kematian.
“Kita sudah kecolongan saat SARS Covid akhirnya masuk Indonesia di awal pandemi. Kita babak belur ketika membiarkan pendatang dari India berbondong-bondong masuk ke Indonesia saat negaranya dilanda tsunami varian Delta. Dan kita akhirnya juga babak belur karena varian dari luar ini,” ungkap Anggota DPR Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.
Mufida mengatakan, negara-negara lain juga banyak yang membatasi membatasi kedatangan dari luar ke negaranya. Termasuk membatasi WNI masuk ke negaranya.
“Kasus Covid-19 di negara kita juga belum betul-betul melandai dengan kasus baru harian masih di atas 20 ribu. Positive rate juga masih diatas 20 persen. Kita tagih keseriusan pemerintah. Serius tidak menutup TKA dari luar saat pembatasan diberlakukan di dalam negeri?” tutupnya.*