Hidayatullah.com- Keputusan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 pada penghujung tahun depan secara daring dan luring atas pertimbangan kemaslahatan umat dan bangsa. Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil Sidang Tanwir Tahun 2021, Muhammadiyah memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar tersebut karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa Muktamar secara online dan offline tersebut akan menjadi sejarah baru.
“Setelah dua kali melaksanakan Tanwir secara daring, Insya Allah 18-20 November 2022, @muhammadiyah dan @PPAisyiyah akan membuat sejarah baru dengan menyelenggarakan Muktamar secara luring dan daring,” ujarnya lewat twitternya pantauan pada Senin (06/09/2021).
Sidang Tanwir yang digelar secara daring pada Sabtu-Ahad (04-05/09/2021) setidaknya menghasilkan enam poin keputusan.
“Pertama, Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada hari Jumat–Ahad, 18–20 November 2022 M bertepatan dengan 23–25 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta Jawa Tengah,” bunyi keterangan resmi Muhammadiyah diterima redaksi.
Kedua, Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta.
“Sedangkan anggota muktamar yang lain hadir dan mengikuti Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar ‘Aisyiyah di Kota Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” sebutnya.
Ketiga, Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah masa jabatan 2022–2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
“Keempat, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan materi Muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar tanggal 18–20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah. Pelaksanaan Muktamar ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baikya yang teknisnya akan diatur dengan seksama serta memanfatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah.”
Kemudian, Sidang Tanwir mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.
“Dengan adanya keputusan ini diharapkan seluruh kegiatan akan terselenggara dengan baik seraya tetap optimis hadapi Covid-19 menuju sukses Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Surakarta,” pungkas keterangan itu.*