Hidayatullah.com–Ketua PP Muhammadiyah Din Samsuddin menegaskan, walaupun tidak mendapat jabatan menteri pada kabinet periode mendatang, Muhammadiyah tetap mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini dikatakan Din Samsuddin, saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (27/7), terkait kemungkinan masuk atau tidaknya kader Muhammadiyah di dalam komposisi kabinet mendatang.
Menurut Din, Muhammadiyah jauh lebih tua dibanding negara Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, Muhammadiyah telah menunjukkan pengabdiannya di tengah masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang.
Namun Din tidak menampik selama ini di setiap kabinet pemerintahan ada kader Muhammadiyah yang menduduki jabatan menteri tertentu. Karena memang, katanya, Muhammadiyah banyak memiliki kader yang siap mengabdi kepada masyarakat melalui jalur formal pemerintahan.
Muhammadiyah tidak akan meminta jabatan menteri kepada Presiden, karena sikap seperti ini tidak ada dalam tradisi Muhammadiyah.
Terkait dengan telah usainya penghitungan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU yang menempatkan pasangan SBY-Boediono sebagai pemeroleh suara terbanyak, Din memberi apresiasi kepada KPU yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal, walaupun kinerja KPU belum sempurna, masih banyak kekurangan, bahkan kecurangan. Terutama berkaitan masalah DPT.
Dia meminta dan mendorong kepada pasangan yang tidak menerima hasil keputusan KPU tersebut untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau sudah ada keputusan dari MK, semua komponen masyarakat harus menerima.
“Pasangan capres-cawapres yang mengajukan gugatan ke MK harus menunjukkan sikap kenegarawannya,” harapnya.
Muhammadiyah juga, katanya, setelah ada keputusan MK barulah akan memberi ucapan selamat kepada SBY-Boediono kalau memang dinyatakan sebagai pemenang. Dia berharap agar MK bekerja secara profesional atas dasar prinsip kejujuran, bertanggungjawab, berintegritas, dan memutuskan secara objektif.
Karena keputusan MK-lah yang akan menjadi penentu hasil final dari proses Pemilu 2009 ini, tegasnya.
Ketika ditanya apakah Muhammadiyah akan terlibat aktif ikut bersama pasangan yang tidak setuju hasil keputusan KPU mengajukan gugatan ke MK, dengan tegas Din mengatakan, Muhammadiyah tidak akan terlibat. Muhammadiyah bukan peserta Pemilu, jadi tidak akan ikut secara hukum dan masuk politik praktis.
“Muhammadiyah merupakan gerakan politik nilai. Jadi hanya mendorong para pihak yang tidak sepakat untuk menggugat ke MK,” katanya. Walaupun Din mengakui sejak awal mempunyai pandangan dan sikap yang sama tentang permasalahan DPT bersama pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. [pel/hidayatullah.com]