Hidayatullah.com — Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf mengecam kejadian kekerasan yang menimpa dua tokoh agama di Kota Tangerang dan Kota Makassar. Dia mendesak polisi segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Bukhori mengatakan kejadian ini bukan yang pertama, menurutnya sudah 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018. Dari catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam.
“Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi. Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung. Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati,” ujarnya merespons insiden dua tokoh yang mendapat perlakuan kekerasan, Senin (20/09/2021).
Kejadian seperti menurut Bukhori harus menjadi perhatian, Legislator PKS ini meminta polisi membongkar dan menangkap aktor intelektual para pelaku. “Serangan ini patut dikutuk. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat. Sementara, jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan, mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya,” paparnya.
Bukhori melihat kejahatan terhadap tokoh agama, bukan serangan terhadap individu semata, melainkan serangan terhadap masyarakat dan nilai (value) penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antar umat beragama.
Dia melanjutkan, kekerasan berulang yang menimpa tokoh agama selama tiga tahun belakangan mengindikasikan bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.
“Tokoh agama mengemban tugas yang mulia sekaligus berisiko di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi vital dalam membantu negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk membentuk warga negara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” tuturnya.
“Tidak hanya itu, fungsi dan peran positif mereka, salah satunya dapat dirasakan dari sumbangsih mereka, yakni membantu pemerintah dengan mendorong kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi. Terbukti, Indonesia kini menempati urutan ke-6 dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang sudah divaksin sehingga berdampak pada kondisi pagebluk yang berangsur membaik,” sambungnya.
Walaupun demikian, lanjut Bukhori, kedudukan mereka di masyarakat turut mengundang risiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya. Sebab itu, setidaknya diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya.
“Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan. Insiden belakangan ini semestinya membuat kita mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif. Karena itu, saya mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi insiden penembakan yang menewaskan seorang ustadz di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang Kota Tangerang oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Hingga berita ini ditulis, polisi belum menemukan motif penembakan tersebut lantaran status pelaku yang masih buron.
Di tempat berbeda, seorang pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar juga mengalami teror pelemparan bom molotov oleh mantan pekerja gereja. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Belakangan, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat dan telah diamankan di kantor polisi setempat.*