Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wakil Ketua MPR: Framing Radikalisme di Pendidikan Madrasah dan Pesantren Harus Dihentikan

Bambang S
Terakhir diupdate: 20 September 2021 20:31 8:31 pm
Bambang S
Dipublikasikan 20 September 2021 20:31
Bagikan
Bagikan

Framing radikalisme terhadap lembaga pendidikan bisa menimbulkan saling curiga dan memecah belah generasi muda bangsa

Hidayatullah.com — Bulan September mengingatkan bangsa Indonesia pada dua kejadian berdarah yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pertama, pemberontakan PKI yang ingin mengantikan ideologi Pancasila dengan Komunisme, dan Kedua, tentang pengkhianatan PKI terhadap pemerintahan yang sah kala itu.

Atas dua peristiwa itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya membangun narasi yang menguatkan kohesi bangsa. Menurutnya, hal ini penting agar dapat mengatasi berbagai tantangan. Baik karena dampak Covid-19, persaingan global maupun masalah separatisme yang bisa memecah kesatuan bangsa.

Pria yang akrab dipanggil HNW ini sependapat dengan sikap Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan yang menyatakan agar siapapun termasuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menghentikan dan tidak melakukan framing radikalisme terhadap lembaga pendidikan. Karena framing tanpa definisi yang benar dan tanpa bukti seperti itu malah bisa menimbulkan saling curiga dan memecah belah generasi muda bangsa, yang ujungnya bisa melemahkan persatuan Nasional.

“Saya setuju dengan Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, bahwa penyebutan radikalisme tanpa bukti telah menyusup di lembaga-lembaga pendidikan harus dihentikan. Framing radikalisme dan penyebarannya di lembaga pendidikan seperti madrasah dan pesantren, harusnya ditolak. Karena selain tak ada bukti juga tak sesuai dengan fakta. Apalagi di tengah, kebijakan pemerintah yang mengapresiasi dunia pendidikan Pesantren dengan menerbitkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang dana abadi untuk pesantren,” kata Anggota Komisi VIII DPR ini melalui siaran persnya Jakarta, Senin (20/09/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

HNW melihat semangat tersebut harus dihadirkan guna menguatkan lembaga pendidikan termasuk madrasah, agar bisa menghadirkan prinsip beragama yang rahmatan lil alamin. Menguatkan komitmen dan intelektualitas cinta Agama, Bangsa dan NKRI dengan menguatkan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga terwujud lah tujuan pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (3) dan ayat (5) UUD NRI 1945.

Framing tanpa bukti adanya radikalisme di lembaga pendidikan dan madrasah kata HNW terasa ganjil, apalagi terjadinya sejumlah aksi radikalisme secara berulang yang nyata di wilayah Indonesia

“Ada ancaman radikalisme yang nyata membahayakan NKRI, seperti radikalisme separatis Papua menuntut Papua Merdeka. Dan terakhir membunuh prajurit 4 TNI, 1 tenaga kesehatan, menganiaya dan menista para Nakes, hingga membakar puskesmas, sekolah, pasar dan lainnya. Atau sikap kapal perang Tiongkok di Natuna yang lalu lalang di perairan Indonesia dan membuat nelayan Indonesia ketakutan. Atau sikap intoleran kalangan radikalis islamophobia yang menista Al-Qur’an maupun Nabi Muhammad SAW. Serta sejarah terjadinya dua kali pemberontakan PKI pada September 1948 dan 1965,” ungkapnya.

Melihat realita, itu menurut HNW seharusnya pemerintah fokus mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah tersebut. Ini penting agar sejarah radikalisme PKI yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai ideologi Negara dan Bangsa, tidak berulang lagi. Bukan justru membelah bangsa dan umat Islam dengan isu jualan radikalisme di madarasah atau pesantren. Yakni dua lembaga pendidikan yang sejak sebelum Indonesia merdeka sudah sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. “Termasuk menjaga keutuhan dan eksistensi NKRI dan Pancasila, bersama TNI mengalahkan pemberontakan PKI, dan menyelamatkan Pancasila sebagai ideologi Negara,” katanya.

HNW menilai, penting bagi pemerintah memperkokoh sendi dan pilar persatuan Nasional, seperti merangkul umat Islam untuk mengulangi kembali peran mereka menjaga dan menyelamatkan Pancasila dan NKRI. “Jadi, bukan malah menebarkan tuduhan yang meresahkan yang bisa memecah belah bangsa dan Umat Islam, yang bisa melemahkan kohesi bangsa majemuk dan maritim ini, dan yang akan berdampak pada dirugikannya kepentingan nasional, dan itu bisa jadi pintu besar untuk bangkit serta menyebarnya berbagai ideologi radikalisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUDNRI 1945. Seperti neo kapitalisme, neo liberalisme, termasuk neo komunisme maupun radikalisme gerakan separatisme, yang semuanya membahayakan dan bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayat Nur Wahidmadrasahpesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nabi Isa dan Kisah Penduduk Kampung yang Mati Berjatuhan
Tulisan selanjutnya permukiman ilegal instagram Instagram Iklankan Permukiman Ilegal ‘Israel’, Netizen dan Aktivis Kecam Facebook

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?