Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mendikbud-Ristek Umumkan Seleksi Tahap I Guru PPPK

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2021 15:44 3:44 pm
Bambang S
Dipublikasikan 8 Oktober 2021 17:00
Bagikan
seleksi guru pppk
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan bahwa hari ini akan diumumkan hasil seleksi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap pertama ini, ada 173.329 guru honorer yang lolos seleksi.

Seleksi guru PPPK dijanjikan pemerintah akan berlangsung sebanyak 3 kali selama tahun ini. Namun pada ronde pertama ini, dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru 173.329 formasi telah terpenuhi.

“Jadinya dengan ronde pertama ini 173.329 guru honorer akan diangkat menjdi PPPK. Ini artinya, dari formasi yang dilamar 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi,” kata Nadiem saat mengumumkan hasil ujian seleksi pertama ASN PPPK melalui Youtube Kemendikbud, Jumat (08/10/2021).

Dikatakan Nadiem jumlah guru honorer yang lolos ini merupakan salah satu angka rekrutmen guru terbesar dan historis yang pernah ada di pemerintahan. “Saya ingin mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi tahap kedua dan ketiga di tahun ini untuk proses pengangkatan guru PPPK.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, pengumuman guru honorer sedianya dilakukan pada 24 September namun mengalami penundaan. Hari ini para guru bisa mengakses laman pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Laman pengumuman ini baru bisa diakses pukul 12.00 WIB.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:guru honorermendikbudristekNadiem MakarimSeleksi PPPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hasil Survei, Akhir Tahun 2021, PBNU Akan Punya Ketua Umum Baru
Tulisan selanjutnya Ledakan di Kunduz Menargetkan Masjid Syiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?