Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI Anggap Keputusan Menggeser Libur Maulid Tak Relevan, Mengingat Kondisi Darurat Sudah Reda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2021 16:24 4:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Oktober 2021 18:02
Bagikan
KH Cholil Nafis.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengungkap bahwa keputusan Kementerian Agama (Kemenag) menggeser libur maulid tak relevan. Hal itu mengingat kondis darurat akibat pandemi Covid-19 sudah mereda.

Daftar isi
  • Libur Maulid di geser ke 20 Oktober
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagaama dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan (berdasarkan landasan) lama yang tak di adaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” ungkap Cholil dalam twitnya pada Senin (11/10/2021).

Sementara, Hidayat Nur Wahid (HNW) juga turut mendukung anggapan Cholil mengenai keputusan pemerintah tersebut. HNW menghimbau agar keputusan penggeseran hari libur keagamaan ini di koreksi, mengingat kondisi nasional yang sudah berubah.

“Pemerintah geser / tiadakan hari libur keagamaan (Maulid dan Natal) itu dengan keputusan pada Juni 2021, saat Covid-19 menuju puncak. Sekarang kondisi nasional sudah berubah, jadi lebih baik menuju normal. Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan itu di koreksi. Saya dukung Kyai @cholilnafis,” HNW men-twit.

Cholil pun menambahkan bahwa “suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat, jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Libur Maulid di geser ke 20 Oktober

Pemerintah, sebelumnya, melalui Kemenag menetapkan penggeseran hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw ke 20 Oktober 2021. Keputusan tersebut di anggap sebagai langkah mengurangi munculnya kasus baru Covid-19.

Hal ini di ungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (09/10/2021). Ia menegaskan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya hari libur dalam rangka memperingatinya saja yang di geser.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi di geser 20 Oktober 2021,” ungkapnya. “Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang di geser menjadi 20 Oktober 2021 M.”

Perubahan ini di tetapkan dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisMajelis Ulama Indonesiamaulid nabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Hidayatullah Muhammadiyah Serukan Kader Kembali Pada Alquran dan Sunnah, Tapi Tidak dengan Kering dan Tekstual
Tulisan selanjutnya partai ummat ketua Banyak Ditinggal Kadernya, Ketua Umum Partai Ummat Klaim Partainya Solid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?