Hidayatullah.com — Partai Ummat bentukan Amien Rais memang sudah sah sebagai partai politik. Hal itu dibuktikan dengan terdaftarnya partai tersebut di Kementrian Hukum dan HAM. Surat pengesahan berupa SK (Surat Keputusan) itu tercatat dengan Nomor M.KH Kep 13. AH. 11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021.
Partai Ummat yang notabene baru terbentuk, harus menerima kenyataan pahit dengan mundurnya salah seorang pendiri utama dan deklarator partai. Agung Mozin yang juga Wakil Ketua Umum Partai diketahui resmi mundur pada tanggal 26 Agustus 2021.
Tak berselang lama, deklarator Partai Ummat lainnya, sekaligus Wakil Ketua Umum Majlis Syuro Partai Ummat, Neno Warisman juga menyatakan undur diri dari partai tersebut. Dikatakan, Dia mengaku ingin fokus dengan keluarganya, terutama memantau sang anak yang sekolah di Turki. Diketahui, Neno mengundurkan diri dari Partai Ummat tanggal 02 Oktober 2021.
Tidak berhenti di Neno, dikabarkan sejumlah pengurus daerah Partai Ummat juga belakangan ikut mengundurkan diri dari Partai Ummat. Diyanto yang menjabat sebagai Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) Partai Ummat Cirebon juga mengundurkan diri.
Selain Diyanto, ada Uwoh Pramijaya, Sekretaris Umum DPD Partai Ummat Kota Depok dan Syahrial Chan, Wakil Ketua Umum DPD Partai Ummat Kota Depok turut mengundurkan diri.
Syahrial Chan bahkan mengatakan DPD Partai Ummat Kota Depok sudah karam. Sebab mayoritas pengurusnya turut mengundurkan diri, yakni sebanyak 26 orang.
Menanggapi hengkangnya dua seniornya itu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan pengunduran keduanya bukan masalah besar. “Insyaallah itu persoalan yang kecil, ini bukan kami takabur, tapi Insyaallah persoalan yang kecil,” kata Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (08/10/2021), seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.
Ridho yang juga menantu Amien Rais itu membantah ada perpecahan di tubuh partai Ummat atau kepentingan kader yang tidak terakomodir. Dia menegaskan partainya hingga saat ini masih solid.
“Settingan gitu maksudnya? Supaya kita lebih besar? Tidak, insya Allah kita pakai cara lebih halal, tidak pakai cara-cara agak sinetron begini,” ujar Ridho.
Sementara itu, Hendri Satrio, mengutip dari tribunnews, pada Ahad (03/10/2021) menyampaikan mundurnya dua politisi Partai Ummat tidak akan berpengaruh pada posisi partai.
Hendri yang merupakan seorang pengamat politik dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai KOPI) menilai mundurnya beberapa kader Partai Ummat saat ini jauh lebih baik dibanding jika Partai Ummat telah menjadi besar dan kuat.
Meski demikian, Hendri mengingatkan para pendiri dan deklarator Partai Ummat jika pengunduran dua orang itu jadi sebuah “alarm” bagi Partai.
“Kalau Ketua Umum Partai Ummat dan elit-elit Partai Ummat lainnya tidak bisa mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang ada di Partai Ummat, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kader-kader Partai Ummat lainnya yang ikut mengundurkan diri,”ujar Hendri.
Menurut Hendri jika hal itu terjadi tentu akan sangat mengganggu persiapan Partai Ummat menghadapi Pemilu 2024. Citra Partai Ummat pun akan kurang baik di mata para calon pemilih.
Deklarasi Partai Ummat
Partai Ummat didirikan pada tanggal 01 Oktober 2020, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Namun Partai Ummat baru dideklarasikan pada tanggal 17 Ramadhan 1442 H/29 April 2021.
Partai Ummat dibentuk oleh Amien Rais dan beberapa loyalisnya. Partai Ummat kemudian dideklarasikan secara virtual dari Yogyakarta, pada Kamis (29/04/2021) melalui kanal Youtube Amien Rais Official. Deklarasi itu dilakukan ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 H bertepatan 29 April 2021 Masehi, Bismillahirrohmanirrohim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di Persada Bumi Pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Amien saat mendeklarasikan Partai Ummat.
Adapun jajaran kepengurusan Partai Ummat yakni, Ketua Majelis Syuro adalah Amien Rais, Wakil Ketua 1 MS Kaban, Wakil Ketua 2 Thalib Sagaf Aldjufri, Sekretaris Majelis Syuro Idrus Sambo. Sebagai Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekjen Muhajir Sodruddin.